Opini: Anak Masih Sangat Rentan Menjadi Korban Kejahatan, Berawal Dari Problem Mendasar

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 1 Februari 2023 | 16:50 WIB
Opini Siti Susanti, S.Pd, mewujudkan kehidupan ramah anak. (Foto dok. pribadi)
Opini Siti Susanti, S.Pd, mewujudkan kehidupan ramah anak. (Foto dok. pribadi)

Tujuan ini, mewujud dalam syariat yang Allah tetapkan bagi manusia. Terkait pemeliharaan anak, didapati tuntunan Islam yang agung dan mulia, diantaranya :

Pertama, Islam menjamin kehidupan anak, berupa jaminan nafkah dari ayah/wali. Hadits Nabi SAW: "Cukuplah dianggap berdosa seseorang yang tidak memberi nafkah (makan) orang yang berada dalam tanggungannya" (HR Muslim dan Ibnu Hibban).

Hadis di atas menyatakan kewajiban nafkah berupa makanan. Namun demikian, yang wajib bukan hanya makanan, tetapi semua kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya untuk hidup secara ma’ruf (layak) sesuai kelayakan di masyarakat.

Adapun yang wajib diberi nafkah adalah yang menjadi tanggungan ayah, termasuk anak. Sebagaimana hadits Nabi SAW: "Mulailah dari yang menjadi tanggung jawabmu". (HR Bukhari)

Menariknya, Islam memberikan jaminan pemenuhan nafkah anak, tanpa terkecuali. Jika ayah/wali tidak ada, maka peran pemberi nafkah jatuh di pundak negara.

Hal ini terkait dengan peran negara sebagai ra'in (pengelola) urusan masyarakat, sebagaimana hadits Nabi SAW: "Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat. Dia akan diminta pertanggungjawaban tentang rakyatnya".

Makna ar-râ’i adalah al-hâfidz al-mu’taman (penjaga, pemelihara, wali, pelindung, pengawal, pengurus, pengasuh yang diberi amanah). Penguasa/pemimpin wajib mewujudkan kemaslahatan siapa saja yang berada di bawah kepemimpinannya (Syarah Shahih Bukhari).

Kedua, Islam menjamin kebutuhan dasar manusia termasuk anak berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Hal ini merupakan gambaran tanggung jawab negara sebagaimana yang disebutkan hadits di atas.

Ketiga, sanksi dalam Islam bersifat jawabir dan jawazir, yaitu penebus siksa di akhirat dan pencegah orang lain berbuat serupa. Dengan sifat ini, manusia akan tercegah untuk berbuat kriminal, termasuk kepada anak-anak.

Demikianlah, gambaran paripurna Islam dalam memelihara anak-anak. Dengan ini, anak tidak akan dieksploitasi dan dianggap sebagai bagian sektor ekonomi.

Perlakuan baik kepada mereka akan terpelihara, baik dari keluarga, masyarakat, maupun negara. Sehingga, anak akan dipersiapkan untuk menjadi generasi gemilang calon pemimpin masa depan.

Wallahu a'lam bishshawab.

 

Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca MediaPriangan.com, isi dari opini di luar tanggung jawab redaksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X