Mediapriangan.com - Paus Fransiskus, yang wafat dalam usia 88 tahun pada Senin Paskah 21 April 2025, tidak hanya dikenal karena khotbah dan reformasinya, tetapi juga karena sikapnya terhadap materi.
Meskipun menjabat sebagai Kepala Negara Vatikan, ia tidak pernah mengambil keuntungan pribadi dari posisinya, bahkan ketika ia memiliki hak untuk menerima penghasilan rutin.
Berdasarkan laporan dari berbagai media internasional, Paus Fransiskus sebenarnya berhak menerima gaji tahunan dari Vatikan yang nominalnya mencapai Rp7,3 miliar.
Bahkan, menurut laman Marca, ia seharusnya menerima gaji bulanan sekitar Rp536 juta.
Namun, fakta yang menarik: Paus Fransiskus menolak mengambil upah tersebut dan lebih memilih menyumbangkannya ke dana perwalian atau digunakan untuk kepentingan umat.
Walaupun menolak gaji, kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan perjalanan tetap ditanggung penuh oleh Vatikan.
Seperti dikutip dari Real Estate AU pada 24 April 2025, sistem pendanaan untuk Paus Fransiskus difokuskan untuk menunjang aktivitas dan kehidupan sehari-harinya secara layak, tanpa berlebihan.
Penolakan Paus Fransiskus terhadap hak gaji menunjukkan konsistensinya terhadap nilai-nilai Jesuit yang dianutnya.
Ia percaya bahwa tugas seorang pemimpin spiritual bukan untuk mengakumulasi kekayaan, tetapi melayani umat dengan ketulusan.
Hal ini juga sejalan dengan pilihannya untuk menetap di Casa Santa Marta dan menolak tinggal di apartemen mewah Istana Apostolik.
Mengenai jumlah kekayaan bersih pribadi Paus Fransiskus, masih terdapat perbedaan data.
Artikel Terkait
Kepsek Beberkan Sifat Asli Aura Cinta Saat SMA, Sering Izin Syuting tapi Tetap Jadi Siswi Populer dan Disukai Teman
Kabupaten Ciamis Siap Naik Kategori Madya, Verifikasi KLA Jadi Bukti Komitmen Pemkab Lindungi Hak Anak Sejak Dini
Dinobatkan Atlet Favorit Woman's Inspiration Award 2025, Inilah Deretan Prestasi Menginspirasi Megawati Hangestri!
Resmi Dilantik! Ratusan P3K dan CASN di Tasikmalaya Siap Mengabdi, Ini Pesan Haru dari Bupati Ade Sugianto
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Makin Panas! Penyidik Digital Forensik Siap Bongkar Bukti Asli atau Rekayasa?
Viral Ijazah Jokowi Diduga Palsu, Kini 5 Orang Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Siapa Saja yang Terancam Hukum?