Mediapriangan.com - Pemerintah Amerika Serikat resmi bereaksi atas keputusan Pengadilan Perdagangan Internasional yang membatalkan kebijakan tarif impor era Presiden Donald Trump.
Gedung Putih tidak tinggal diam dan memastikan akan menempuh jalur banding untuk mempertahankan kebijakan tersebut.
Langkah hukum ini disampaikan langsung oleh Direktur Dewan Ekonomi Nasional di Gedung Putih, Kevin Hassett, yang menegaskan keyakinannya bahwa putusan pengadilan lebih tinggi akan menguatkan posisi pemerintah.
Baca Juga: Trump Ultimatum Apple, Produksi iPhone Harus di AS, Jika Tidak Siap-Siap Kena Tarif Impor 25 Persen!
"Kami akan melihat apa yang terjadi pada banding, dan kami sangat yakin dengan keberhasilan kami di sana," ujar Kevin Hassett sebagaimana dikutip pada Kamis, 29 Mei 2025.
Pengadilan menilai bahwa saat menjabat, Trump melampaui batas kewenangannya ketika menetapkan kebijakan tarif yang luas terhadap sejumlah negara.
Dalam putusannya, pengadilan memutuskan pembatalan total terhadap tarif-tarif tersebut, termasuk penghentian permanen atas penerapannya.
Baca Juga: Gencatan Senjata India-Pakistan yang Diumumkan Trump Resmi Gagal, Perang Kembali Meletus Pagi Ini!
Tarif yang dibatalkan mencakup bea masuk sebesar 25 persen terhadap beberapa produk dari Meksiko dan Kanada, serta tarif dasar 10 persen atas sebagian besar barang impor ke Amerika Serikat.
Meski demikian, pengadilan masih memperbolehkan penerapan tarif sebesar 25 persen untuk mobil, suku cadang kendaraan, baja, dan aluminium.
Kebijakan tarif ini awalnya diluncurkan Trump lewat perintah eksekutif pada 2 April, dengan alasan untuk menegakkan prinsip dagang timbal balik terhadap mitra-mitra perdagangan AS.
Tarif dasar ditetapkan sebesar 10 persen, namun dapat dinaikkan untuk 57 negara yang dinilai memiliki defisit perdagangan signifikan dengan AS.
Selanjutnya, pada 9 April, Trump menyatakan bahwa tarif dasar 10 persen akan berlaku selama 90 hari terhadap lebih dari 75 negara yang tidak merespons inisiatif negosiasi dari Amerika Serikat.
Artikel Terkait
Indonesia Kena Tarif Impor 32 Persen dari Trump, Ini Dampak ke Ekspor dan Respons Strategis Pemerintah RI
Benarkah Tarif Impor 32 Persen dari AS ke Indonesia Adalah Aksi Balas Dendam Trump? Simak Alasan dan Dampaknya
Makin Aneh, Trump Terapkan Tarif Dagang Tinggi ke Pulau Tak Berpenghuni yang Hanya Dihuni oleh Koloni Penguin
Menyoal Tarif Impor Baru 32 Persen dari Presiden Trump, Prabowo Pastikan Indonesia Akan Cari Solusi Terbaik dan Tepat
Tarif Trump Dinilai Bikin Pasar Global Bergejolak, Menperin Bongkar Duet Dagang RI dan Arab Saudi Senilai Rp55 T di 2024
Menperin Bongkar Strategi RI, Sektor Manufaktur Tahan Guncangan Tarif Trump dan Arab Saudi Tertarik Kerja Sama
Menperin Bongkar Kerja Sama RI-Saudi Hadapi Perang Dagang Imbas Tarif Trump, Indonesia Siap Tangguh!
Robert Prevost Jadi Paus AS Pertama! Donald Trump Bangga, Ini Kehormatan Besar bagi Amerika Serikat
Gencatan Senjata India-Pakistan yang Diumumkan Trump Resmi Gagal, Perang Kembali Meletus Pagi Ini!
Trump Ultimatum Apple, Produksi iPhone Harus di AS, Jika Tidak Siap-Siap Kena Tarif Impor 25 Persen!