"Kalau masa kerja lebih panjang, ASN bisa lebih tenang dalam mengejar target jabatan fungsionalnya," tambah Zudan.
Tak hanya soal usia pensiun, Korpri juga mengajukan usulan agar semua ASN nantinya menjabat sebagai pejabat fungsional sebagai baseline atau acuan utama penempatan.
Usulan ini dinilai selaras dengan semangat reformasi birokrasi yang mengedepankan keahlian serta efisiensi dalam pelayanan publik.***
Artikel Terkait
Wamenaker Desak Sritex Bayar Pesangon Eks Karyawan Meski Iwan Lukminto Terseret Kasus Korupsi Kredit Bank
Agar Tenang Bekerja dan Terlindungi dari Kecelakaan, Menaker Ajak Ojol di Seluruh Daerah Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Bareskrim Polri Resmi Hentikan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Hasil Uji Forensik Nyatakan Asli
Wamenaker Ungkap Ratusan Mantan Karyawan Sritex Sudah Dipekerjakan di Pabrik Baru, Proses Pesangon Tetap Dikawal
Setelah Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli oleh Bareskrim, Kader PSI Ini Langsung Temui dan Minta Maaf ke Presiden
Ratusan Eks Karyawan Sritex Sudah Direkrut, Wamenaker Pastikan Janji Pemerintah Soal Kerja Baru Mulai Terwujud
IFG dan Anak Usahanya Ramaikan Job Fair 2025, Jembatani Talenta Muda Menuju Indonesia Emas yang Kompetitif!
Viral Video 9 Jemaah Haji Diduga Terlantar di Makkah, Kemenag Jelaskan Kronologi Sebenarnya
Lebih dari 131 Ribu Jemaah Haji RI Sudah Terima Kartu Nusuk, PPIH Minta Syarikah Percepat Distribusi ke Seluruh Kloter
Wajib Dibawa Jemaah Haji, Ini Fungsi Kartu Nusuk dan Alasan Mengapa Masuk Makkah Kini Lebih Ketat dari Tahun Lalu