"Praktik-praktik ekonomi yang tidak adil itu terjadi di desa-desa di seluruh Indonesia, yang membuat desa atau masyarakat desa miskin," ujar Budi.
Ia juga menekankan bahwa hal tersebut jelas bertentangan dengan semangat keadilan sosial yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Budi menegaskan bahwa tanpa keadilan ekonomi, sulit bagi masyarakat desa untuk berkembang, apalagi mendukung kemajuan negara secara menyeluruh.
Pernyataan kedua pejabat tinggi negara ini memperlihatkan bahwa problematika kemiskinan tidak hanya soal ekonomi, tapi juga tentang akses yang adil terhadap hukum dan perlindungan negara. Mewujudkan keadilan di berbagai lini masih menjadi pekerjaan besar menuju Indonesia Emas 2045.***
Artikel Terkait
Eks Menteri Era SBY Ternyata Pimpin PT KSM, Kini Izin Tambang di Raja Ampat Dicabut Langsung oleh Presiden Prabowo
Bahlil Beberkan Kronologi Lengkap Pencabutan IUP Tambang Nikel Raja Ampat, Dimulai dari Arahan Prabowo
4 Izin Tambang Nikel Dicabut di Raja Ampat, Pemerintah Wanti-Wanti Potensi Pidana dan Wajibkan Pemulihan Lingkungan
Viral Foto Kerusakan Raja Ampat, Bahlil Lahadalia Sebut Hoax dan Minta Warga Bijak Cek Fakta di Media Sosial
Hadiah Jam Rolex dari Prabowo untuk Timnas Indonesia Bukan dari Negara, Mensesneg Sebut Murni Dana Pribadi Presiden
Megawati Titip Pesan ke Presiden Prabowo Lewat Dasco, Mensesneg Ungkap, 'Jaga Beliau, Jaga Pemerintahan Ini Supaya Baik'
Target Sampah Tuntas 2029, Prabowo Tegaskan Arah Baru dan Gandeng Danantara untuk Proyek Waste to Energy Nasional
Izin Tambang Nikel di Raja Ampat Dicabut, Bareskrim Kini Selidiki Dugaan Pidana Serius di Balik Aktivitas Pertambangan
Prabowo Ungkap Belanda Rampas Kekayaan RI Setara 31 Triliun Dolar AS, 140 Kali Lipat APBN, Ini Dampaknya
Jemaah Haji Indonesia Gagal Dapat Makan saat Puncak Haji, Menag Janjikan Kompensasi Uang dari Pemerintah