Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir? Begini Penjelasan Mengejutkan dari PPATK

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 07:20 WIB
Potret Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis yang mengaku rekeningnya diblokir oleh PPATK.  (Instagram/cholilnafis)
Potret Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis yang mengaku rekeningnya diblokir oleh PPATK. (Instagram/cholilnafis)

 

Mediapriangan.com - Isu pemblokiran rekening Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, ramai diperbincangkan publik. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun langsung mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memberikan penjelasan.

Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK, Fithriadi Muslim, memastikan tidak ada pemblokiran yang dilakukan pihaknya terhadap rekening milik Ketua MUI Cholil Nafis maupun yayasannya.

“Hari ini kami sengaja datang untuk menjelaskan bahwa kami sudah cek di basis data penghentian sementara saksi atau blokir PPATK,” ujarnya.

Baca Juga: PPATK Selesaikan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, Lebih dari 100 Juta Sudah Kembali Aktif

“Sejauh ini, tidak ada pemblokiran atas nama KH Cholil Nafis maupun yayasannya, tidak ada yang kami lakukan,” tegasnya.

Menurut Fithriadi, jika ada rekening yang terblokir, kemungkinan besar hal itu dilakukan oleh pihak bank karena status rekening dormant atau tidak aktif selama enam bulan.

“Kemungkinan besar memang ada rekening terkait KH Cholil Nafis kemungkinan memang tidak aktif dalam 6 bulan, tapi itu tidak dalam data yang disampaikan ke PPATK oleh perbankan,” jelasnya.

Baca Juga: Judol Anjlok 70 Persen Usai Pemblokiran Rekening Dormant, PPATK Buka Blokir 30 Juta Rekening Aman Nasabah

Fithriadi menambahkan, prosedur bank biasanya mewajibkan nasabah melakukan konfirmasi untuk mengaktifkan kembali rekening yang sudah lama tidak digunakan.

“Kalau ada tindakan pemblokiran atau permintaan penjelasan, itu biasanya dilakukan perbankan kepada nasabah untuk memastikan rekening aktif kembali dengan pemilik yang jelas,” katanya.

Sebelumnya, lewat unggahan di Instagram, Cholil Nafis mengaku mengetahui rekeningnya diblokir saat hendak melakukan transaksi.

Baca Juga: Hotman Paris Apresiasi PPATK Buka 28 Juta Rekening ‘Menganggur’, Sindir Proses Ribet dan Jeritan Rakyat

Ia juga menjelaskan bahwa rekening tersebut memang tidak aktif sejak awal 2025 dan hanya digunakan untuk menyimpan dana yayasan sebesar Rp200–300 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X