“Proses hukum harus tetap berjalan. Tetap diproses seberat-beratnya seperti apa yang FA lakukan terhadap kawan kami,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan bukti bahwa proses hukum di lingkungan militer tetap dijalankan, meskipun telah ada permintaan maaf dari pihak pelaku.***
Artikel Terkait
Viral ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, TNI dan Korlantas Buka Suara, Istana Minta Pejabat Tak Gunakan Sirene Semena-mena
Gizem Ocal Tugrul Kapten Manisa BBSK, Bareng Megawati Hangestri Siap Bawa Tim Bersaing di Kadinlar 1 Ligi 2025-2026
Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Kurangi Subsidi Listrik, PLTS dan Energi Terbarukan Jadi Solusi Masa Depan
AHY Tegaskan Kawal Pembangunan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Pastikan Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Bupati Ciamis Hadiri Maulid Nabi dan Panjang Pusaka Galuh, Ajak Warga Teladani Rasulullah dalam Kehidupan Sehari-hari
Kocak Tapi Menegangkan! Rigen Rakelna Jadi Kang Solah Hadapi Nenek Gayung di Film Horor Komedi, Simak Sinopsisnya