Mediapriangan.com - Polemik antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memanas. Perselisihan keduanya bermula dari tudingan Kementerian Keuangan yang menyebut dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar senilai Rp4,17 triliun mengendap di bank.
Dedi menolak tudingan tersebut dan menantang langsung Menkeu untuk membuka data resmi yang disebut bersumber dari Bank Indonesia (BI). Tantangan itu ia sampaikan secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya pada Senin, 20 Oktober 2025.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi.
Pernyataan tersebut menjadi titik awal dari adu argumen panjang antara dua pejabat negara yang kini ramai dibicarakan publik.
Dedi Bantah Tudingan, Klaim Tak Ada Dana Tersimpan di Bank
Dedi membantah keras tudingan Kemenkeu yang menyebut Pemprov Jabar menyimpan dana publik dalam bentuk deposito. Ia bahkan mengaku telah menelusuri langsung ke Bank Jabar Banten (BJB) untuk memastikan kebenaran data tersebut.
“Saya bolak-balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada. Dibuka di dokumen kas daerah juga tidak ada,” ujar Dedi melalui akun Instagram @dedimulyadi71 pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurut Dedi, seluruh dana yang tercatat di kas daerah senilai Rp2,4 triliun telah digunakan untuk membiayai proyek-proyek publik seperti pembangunan jalan, jembatan, rumah sakit, dan ruang kelas baru.
“Saya tidak segan memberhentikan pejabat Pemprov yang terbukti membuat deposito tanpa sepengetahuan saya,” tegasnya.
Siap Diperiksa BPK, Dedi Tegaskan Transparansi
Gubernur Jabar itu menegaskan kesiapannya untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka untuk memeriksa kas daerah kami. Kas daerah itu biasanya sudah diperiksa oleh BPK. Untuk itu, dipersilakan Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Dedi.
Artikel Terkait
Di Balik Langkah Menkeu Purbaya Soal Pemutihan Produsen Gelap, Pasar Hasil Tembakau RI Hadapi Arah Baru
Menkeu Purbaya Pangkas DBH DKI Jakarta Rp15 Triliun, Pramono Anung Legawa tapi Siapkan Jurus Efisiensi Anggaran
Menkeu Purbaya Beda Haluan dengan Sri Mulyani, Ubah Pola Efisiensi Anggaran Tanpa Pangkas Belanja APBN
18 Gubernur ‘Geruduk’ Menkeu Purbaya, Desak TKD Tak Dipotong hingga Usulan Gaji ASN Ditanggung Pemerintah Pusat
Menkeu Purbaya Tanggapi Lonjakan Pekerjaan Informal, Pastikan Program Magang Berbayar Buka untuk Lulusan S1
Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai APBN? MPR Desak Audit, DPR Minta Kajian Ulang, Menkeu Purbaya Belum Tahu
3 Gebrakan Menkeu Purbaya Bikin Pegawai Pajak dan Bea Cukai Kicep, dari Grup WA Aduan hingga Sidak Mendadak
Menkeu Purbaya Tolak Danai ‘Family Office’, Luhut Pandjaitan Terdesak Cari Jalan Baru Realisasikan Proyek Ambisius
Menkeu Purbaya Sentil Pemda Soal APBD dan Tantang Daerah Lepas Ketergantungan Komoditas, Sindir Jawa Sentris
Menkeu Purbaya Sebut Staf KDM Mungkin Ngibul, Data APBD Jabar Rp4,1 Triliun di Bank Klaimnya Sesuai Laporan BI