Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya Soal Dana APBD Jabar Rp4,17 T di Bank, Benarkah Ada Uang Mengendap?

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:01 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menantang Menkeu Purbaya membuktikan dugaan dana APBD Jabar Rp4,17 triliun di bank.  (Dok. Pemprov Jabar - Menkeuri)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menantang Menkeu Purbaya membuktikan dugaan dana APBD Jabar Rp4,17 triliun di bank. (Dok. Pemprov Jabar - Menkeuri)

Mediapriangan.com - Polemik antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memanas. Perselisihan keduanya bermula dari tudingan Kementerian Keuangan yang menyebut dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar senilai Rp4,17 triliun mengendap di bank.

Dedi menolak tudingan tersebut dan menantang langsung Menkeu untuk membuka data resmi yang disebut bersumber dari Bank Indonesia (BI). Tantangan itu ia sampaikan secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya pada Senin, 20 Oktober 2025.

“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi.

Pernyataan tersebut menjadi titik awal dari adu argumen panjang antara dua pejabat negara yang kini ramai dibicarakan publik.

Baca Juga: Polemik Dana APBD Mengendap di Bank, Jabar Bantah Rp4,1 T, DKI Klaim Benar 1000 Persen, Sumut Ikut Menyangkal

Dedi Bantah Tudingan, Klaim Tak Ada Dana Tersimpan di Bank

Dedi membantah keras tudingan Kemenkeu yang menyebut Pemprov Jabar menyimpan dana publik dalam bentuk deposito. Ia bahkan mengaku telah menelusuri langsung ke Bank Jabar Banten (BJB) untuk memastikan kebenaran data tersebut.

“Saya bolak-balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada. Dibuka di dokumen kas daerah juga tidak ada,” ujar Dedi melalui akun Instagram @dedimulyadi71 pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Menurut Dedi, seluruh dana yang tercatat di kas daerah senilai Rp2,4 triliun telah digunakan untuk membiayai proyek-proyek publik seperti pembangunan jalan, jembatan, rumah sakit, dan ruang kelas baru.

“Saya tidak segan memberhentikan pejabat Pemprov yang terbukti membuat deposito tanpa sepengetahuan saya,” tegasnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Sebut Staf KDM Mungkin Ngibul, Data APBD Jabar Rp4,1 Triliun di Bank Klaimnya Sesuai Laporan BI

Siap Diperiksa BPK, Dedi Tegaskan Transparansi

Gubernur Jabar itu menegaskan kesiapannya untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat terbuka untuk memeriksa kas daerah kami. Kas daerah itu biasanya sudah diperiksa oleh BPK. Untuk itu, dipersilakan Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Dedi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X