“Mari kita jaga iklim media sosial kita menjadi iklim yang menyenangkan, saling menghormati, dan jangan merugikan orang lain,” sambungnya.
Pengalaman Helmy Yahya dalam Membuat Reality Show
Helmy Yahya kemudian membagikan pengalamannya ketika memproduksi reality show maupun konten yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Ia menjelaskan bahwa proses produksi tidak berhenti ketika kamera merekam suatu kejadian. Persetujuan dari orang yang tampil dalam tayangan juga menjadi bagian penting sebelum materi tersebut dipublikasikan.
“Saya banyak bikin begini-begini, public atau social experiment seperti ini. Tapi setelah itu, setelah kita rekam pasti kita minta izin apakah ini boleh kita tayangkan,” jelasnya.
Baca Juga: KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Sumenep, 222 Penumpang Dievakuasi dan 4 Orang Meninggal Dunia
Pengalaman tersebut menjadi alasan Helmy kembali menekankan pentingnya etika bagi setiap konten kreator. Terlebih, media sosial kini bukan hanya menjadi ruang berekspresi, tetapi juga sumber penghasilan bagi sebagian orang.
“Mari deh kita jaga supaya kita ini jangan bikin chaos, jangan bikin hal-hal yang tidak perlu untuk dilakukan, apalagi kalau kau sudah sempat juga mencari penghasilan dari dunia sosial media, mari kita jaga etika,” tegasnya.
Polemik Ebemartono juga sebelumnya mendapat perhatian dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia mendorong usher yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepada kepolisian.
Habiburokhman menilai persoalan yang melibatkan Ebemartono tidak berhenti pada masalah etika. Menurutnya, terdapat aspek hukum yang juga perlu diperhatikan dalam pembuatan dan penyebaran konten tersebut.
Kasus ini pun kembali membuka pembahasan mengenai batas antara kreativitas, kepentingan konten, persetujuan, serta perlindungan terhadap orang yang menjadi objek rekaman.
Bagi Helmy Yahya, seorang konten kreator perlu memahami bahwa mengejar perhatian publik tidak semestinya mengesampingkan hak dan kenyamanan orang lain.
Karena itu, polemik Ebemartono menjadi pengingat bagi konten kreator lain untuk lebih berhati-hati ketika merekam, mewawancarai, dan mengunggah materi yang melibatkan orang lain, terutama jika konten tersebut digunakan untuk mendapatkan keuntungan.***
Artikel Terkait
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan dan FLPP, 6.059 Debitur Ikuti Akad Massal KPR Bersama Presiden Prabowo
Viral TKW Asal Tasikmalaya Mengaku Tak Digaji 14 Tahun, Pemkab Telusuri Identitas dan Siapkan Koordinasi Pemulangan
Kecelakaan Maut Rombongan KKN di Batulicin, 7 Orang Tewas dan ULM Tarik Mahasiswa dari Lokasi
Andriyono Gugur saat Padamkan Kebakaran Kramat Jati, Damkar Jakarta Timur Ungkap Cita-cita 15 Tahun Lalu
Kopilot Malaysia Airlines Terjerat 26 Kilogram Ekstasi, Bea Cukai Soetta Ungkap Isi Koper hingga Botol Urine
Viral Preman Kiaracondong Bandung Sabet Warga Pakai Pedang, Polisi Ungkap Motif Utang Rp150 Ribu