Helmy Yahya Soroti Ebemartono, Etika Konten Kreator Jadi Sorotan usai Polemik Rekam SPG GIIAS 2026

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 4 Agustus 2026 | 20:17 WIB
Helmy Yahya menyoroti Ebemartono dalam polemik rekaman SPG GIIAS 2026. Ia mengingatkan konten kreator agar mengutamakan etika dan izin saat berkonten. (Instagram/helmyyahya)
Helmy Yahya menyoroti Ebemartono dalam polemik rekaman SPG GIIAS 2026. Ia mengingatkan konten kreator agar mengutamakan etika dan izin saat berkonten. (Instagram/helmyyahya)

“Mari kita jaga iklim media sosial kita menjadi iklim yang menyenangkan, saling menghormati, dan jangan merugikan orang lain,” sambungnya.

Baca Juga: Viral Korban Curanmor di Bekasi Diduga Diintimidasi saat Lapor RT, Datang Cari Motor Malah Berujung Ricuh

Pengalaman Helmy Yahya dalam Membuat Reality Show

Helmy Yahya kemudian membagikan pengalamannya ketika memproduksi reality show maupun konten yang melibatkan masyarakat secara langsung.

Ia menjelaskan bahwa proses produksi tidak berhenti ketika kamera merekam suatu kejadian. Persetujuan dari orang yang tampil dalam tayangan juga menjadi bagian penting sebelum materi tersebut dipublikasikan.

“Saya banyak bikin begini-begini, public atau social experiment seperti ini. Tapi setelah itu, setelah kita rekam pasti kita minta izin apakah ini boleh kita tayangkan,” jelasnya.

Baca Juga: KMP Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Sumenep, 222 Penumpang Dievakuasi dan 4 Orang Meninggal Dunia

Pengalaman tersebut menjadi alasan Helmy kembali menekankan pentingnya etika bagi setiap konten kreator. Terlebih, media sosial kini bukan hanya menjadi ruang berekspresi, tetapi juga sumber penghasilan bagi sebagian orang.

“Mari deh kita jaga supaya kita ini jangan bikin chaos, jangan bikin hal-hal yang tidak perlu untuk dilakukan, apalagi kalau kau sudah sempat juga mencari penghasilan dari dunia sosial media, mari kita jaga etika,” tegasnya.

Polemik Ebemartono juga sebelumnya mendapat perhatian dari Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Ia mendorong usher yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepada kepolisian.

Baca Juga: Pemuda 19 Tahun Tenggelam di Kali BKB Jakbar Ditemukan Tewas 1,5 Km dari Lokasi, Sempat Cari Kunci Jatuh

Habiburokhman menilai persoalan yang melibatkan Ebemartono tidak berhenti pada masalah etika. Menurutnya, terdapat aspek hukum yang juga perlu diperhatikan dalam pembuatan dan penyebaran konten tersebut.

Kasus ini pun kembali membuka pembahasan mengenai batas antara kreativitas, kepentingan konten, persetujuan, serta perlindungan terhadap orang yang menjadi objek rekaman.

Bagi Helmy Yahya, seorang konten kreator perlu memahami bahwa mengejar perhatian publik tidak semestinya mengesampingkan hak dan kenyamanan orang lain.

Karena itu, polemik Ebemartono menjadi pengingat bagi konten kreator lain untuk lebih berhati-hati ketika merekam, mewawancarai, dan mengunggah materi yang melibatkan orang lain, terutama jika konten tersebut digunakan untuk mendapatkan keuntungan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X