Bansos September 2026: PKH Tahap III, BPNT Tahap III dan Bantuan Pangan Beras, Cek Penerima dengan NIK

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 28 September 2026 | 09:00 WIB
Bansos September 2026 mencakup PKH tahap III, BPNT tahap III dan bantuan pangan beras. Cek penerima lewat NIK. (Dok. Kemensos)
Bansos September 2026 mencakup PKH tahap III, BPNT tahap III dan bantuan pangan beras. Cek penerima lewat NIK. (Dok. Kemensos)

Nilai bantuan BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan. Dengan alokasi tiga bulan sekaligus, penerima dapat memperoleh total Rp600.000 untuk periode tersebut.

Di sisi lain, terdapat sebagian penerima yang penyalurannya masih ditahan sementara karena proses verifikasi.

Oleh karena itu, penerima yang belum memperoleh BPNT hingga akhir September perlu mengecek kembali status kepesertaannya melalui kanal resmi Kemensos.

Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Cair September 2026, Cek Penerima dan 5 Penyebab Bantuan Belum Diterima

3. Bantuan pangan beras 30 kilogram

Bantuan pangan beras juga menjadi salah satu bantuan pemerintah yang penyalurannya berlangsung hingga September 2026.

Pemerintah memberikan beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September.

Sebagai catatan, penyalurannya dirapel sehingga penerima mendapatkan total 30 kilogram sekaligus. Badan Pangan Nasional menyebut program ini menyasar 33.244.408 penerima dengan total sekitar 997,2 ribu ton beras untuk alokasi tiga bulan tersebut.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan pada awal bulan ini menyampaikan pemerintah meminta Perum Bulog menyelesaikan penyaluran bantuan tersebut pada September.

Program tersebut menyasar 33.244.408 penerima bantuan pangan. Total beras yang disiapkan mencapai sekitar 997,2 ribu ton.

Baca Juga: KIP Kuliah 2026 Pakai DTSEN, Penerima Wajib Cek Desil hingga Syarat Ekonomi Sebelum Mendaftar

Warga Desil Berapa yang Dapat Bansos?

Data penerima berasal dari DTSEN yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) per 10 Juli 2026 dan telah melalui proses penyaringan oleh Kemensos.

Selanjutnya, data tersebut diterima Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk ditetapkan dan disampaikan kepada Perum Bulog sebagai pelaksana penyaluran.

Penerima bantuan sosial ini berada pada desil 1 hingga desil 4.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X