JAKARTA, Mediapriangan.com - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla masih mengganggu aktivitas masyarakat di sejumlah wilayah. Namun, pemerintah belum menetapkan karhutla sebagai bencana nasional karena menilai penanganannya masih dapat dilakukan melalui upaya yang berjalan saat ini.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa pemerintah masih mampu menangani kebakaran yang terjadi di sejumlah daerah.
“Belum, belum. Masih mampu kita mengatasi,” kata Dudung di Istana Kepresidenan, Senin, 12 Oktober 2026.
Baca Juga: Kabut Asap Palangka Raya Belum Mereda, Warga Lelah Bersuarа di Tengah Ribuan Hektare Karhutla
Saat ini, pemerintah memusatkan penanganan karhutla di enam provinsi terdampak. Sejumlah lembaga, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kehutanan, turut dikerahkan untuk mendukung pemadaman sekaligus mencegah kebakaran meluas.
Meski pemerintah menilai situasi masih dapat ditangani, dampak karhutla tetap menjadi perhatian. Di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, kabut asap dilaporkan membuat suasana pada siang hari tampak oranye.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan luas lahan yang terbakar, tetapi juga dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat.
Baca Juga: F1 Singapura 2026 Tetap Digelar di Tengah Kabut Asap Karhutla, Hujan Sempat Tunda Sprint
Penetapan Status Bencana Melihat Sejumlah Faktor
Belum adanya penetapan status bencana nasional tidak serta-merta menunjukkan bahwa karhutla dianggap sebagai kejadian ringan.
Penentuan status bencana mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain jumlah korban, tingkat kerusakan, cakupan wilayah terdampak, serta kemampuan pemerintah daerah dalam menangani keadaan darurat.
Kepala BNPB Kristomei Sianturi mengatakan penentuan tingkatan status bencana perlu melalui pertimbangan sesuai kondisi yang dihadapi.
Baca Juga: Karhutla Kalsel Dekati RSJ Sambang Lihum, 167 Pasien Dievakuasi dari Ancaman Api di Lahan Gambut
“Status bencana nasional, nanti kita lihat. Apa sih untuk menentukan tingkatan status bencana nasional,” ujarnya, Kamis, 15 Oktober 2026.
Artikel Terkait
Andrew Kalaweit Hadapi Karhutla di Kalteng, Truk Angkut Kayu Gelondongan Justru Melintas di Tengah Hutan
Karhutla Jatim Makin Meluas, Gunung Buthak-Kawinajang Terbakar 1.000 Hektare, Water Bombing Terkendala Angin
Langit Kuning Selimuti Barito Utara, Kabut Asap Karhutla di Kalimantan Tengah Ganggu Aktivitas Warga
Karhutla Kayong Utara Belum Padam, Selang Tak Sampai Titik Api hingga Petugas Harus Basahi Area Agar Api Tak Merembet
4.987 Warga Pekanbaru Kena ISPA di Tengah Asap Karhutla, Pasien Harian Naik Hampir 2 Kali Lipat
Kabut Asap Karhutla Kembali Pekat di Kalsel, Jarak Pandang Warga Menurun, Banjarmasin Perpanjang PJJ