Upaya ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mengawal reformasi cukai sekaligus menekan peredaran rokok ilegal di berbagai wilayah.
Formula Cukai Baru untuk Produsen Kecil
Selain wacana pemutihan, pemerintah juga tengah menyiapkan formula cukai baru yang dianggap lebih adil bagi produsen kecil. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini mengkaji penetapan tarif cukai khusus agar pelaku usaha kecil tidak terbebani, namun tetap memberikan kontribusi terhadap kas negara.
“Kami tidak ingin industri kecil mati, tapi mereka juga harus ikut menyumbang ke penerimaan negara,” tegas Purbaya.
Ia menegaskan, kebijakan ini bersifat transisi sementara untuk membuka jalan legalisasi. Setelah diberi kesempatan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap produsen yang tetap beroperasi secara ilegal.
“Setelah ini, kami akan bertindak keras. Mereka kita beri ruang untuk legalisasi dengan pola cukai yang pas. Tapi setelah itu tidak ada lagi toleransi,” pungkasnya.***