Upaya Komisi III DPRD Jawa Barat dalam Mendorong Peningkatan Kinerja BUMD Melalui Evaluasi dan Monitoring

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 13 November 2023 | 14:56 WIB
Wakili Ketua komisi III DPRD Jawa Barat yang juga Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah dorong rencana evaluasi dan monitoring kinerja BUMD.  (Humas DPRD Jabar)
Wakili Ketua komisi III DPRD Jawa Barat yang juga Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah dorong rencana evaluasi dan monitoring kinerja BUMD. (Humas DPRD Jabar)

Mediapriangan.com - Komisi III DPRD Jawa Barat mendukung inisiatif Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dalam melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Wakili Ketua komisi III DPRD Jawa Barat yang juga Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah mengatakan Pansus V mendukung rencana monitoring dan evaluasi rutin yang diusulkan oleh Pak Bey Machmudin.

"Inisiatif ini sesuai dengan harapan Komisi III DPRD Jawa Barat, dan kami siap mendukung langkah positif monitoring dan evaluasi ini," ungkap Ketua Pansus V DPRD Jawa Barat, Sugianto Nangolah, di Bandung pada Senin, 13 November 2023.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat Menerima Kunjungan Belajar dari SMP Sumatra 40 Kota Bandung

Sugianto Nangolah menekankan bahwa BUMD yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jabar memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jika dikelola dengan efektif.

Sejumlah BUMD yang sudah berhasil memberikan kontribusi positif terhadap PAD melalui deviden menjadi contoh bahwa manajemen yang baik dapat menghasilkan hasil yang memuaskan.

"Ketika kita melihat perusahaan swasta yang sukses karena kinerjanya dan manajemennya yang baik, kita bertanya mengapa BUMD kita tidak dapat mencapai hal yang sama," ujar Sugianto Nangolah.

Baca Juga: Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Dorong Kelancaran Pembentukan Perda, Ada 9 Raperda Untuk Propemperda 2024

Pembahasan Merger BUMD juga menjadi fokus Pansus V dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan daerah. Empat Raperda yang sedang dibahas melibatkan perubahan bentuk dan penyertaan modal pada beberapa BUMD di Jabar.

4 Raperda Tentang Merger Perusahaan Umum Daerah:

1. Raperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.

Baca Juga: Hari Pahlawan 2023, Bupati Garut Ajak ASN Bersatu Dalam Perjuangan Menyelesaikan Masalah Miskin Ekstrem

2. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.

3. Raperda tentang Penggabungan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X