Mediapriangan.com - Dalam Rapat Kerja (Raker) pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Komisi III DPRD Jawa Barat menekankan pentingnya inovasi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Sugianto Nanggolah, menyampaikan bahwa banyak program kerja saat ini belum menunjukkan efektivitas dalam mengatasi permasalahan di Jawa Barat. Ia mengajak OPD untuk lebih kreatif dalam menyusun program yang berdampak nyata bagi masyarakat.
“Hasil rapat kerja menunjukkan bahwa banyak program belum efektif mengatasi berbagai masalah di Jawa Barat,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Sugianto Nanggolah di Bandung, Senin, 5 Agustus 2024.
Komisi III DPRD Jawa Barat meminta OPD segera mengevaluasi program-program yang ada, serta memastikan langkah strategis yang diambil dapat memberikan hasil positif sesuai kebutuhan masyarakat Jawa Barat.
“Program-program yang dipresentasikan masih kurang efektif. Saya pikir perlu ada inovasi program baru yang benar-benar menyelesaikan masalah di Jabar,” tambah Sugianto.
Rapat kerja ini juga mengungkapkan bahwa tidak ada perubahan besar dalam anggaran, melainkan hanya pergeseran karena efisiensi yang dilakukan oleh hampir semua mitra kerja. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) diperkirakan akan tersisa di akhir tahun anggaran ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dedi Taufik melaporkan bahwa pencapaian pendapatan selama semester pertama TA 2024 mencapai sekitar 48,8%.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah dan dana perimbangan, dengan lima komponen utama: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan pajak rokok, serta pajak baru yaitu pajak alat berat.
Raker ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Phinera Wijaya, dengan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Sugianto Nanggolah, anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, dan mitra kerja.
Termasuk Bapenda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro BUMD, Investasi dan Administrasi (BIA), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).***
Artikel Terkait
Jawa Barat Tertinggi dalam Transaksi Judi Online Rp3,8 Triliun, Hasim Adnan Desak Penindakan Tegas Bandar Judi
Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Konsultasikan Ranperda P2APBD 2023 dengan Sekretariat DPRD Jawa Barat
Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat Respons Keluhan FGHP tentang Kuota PPPK dan Masalah Pendidikan Lainnya
Dalam Rapat Paripurna, DPRD Jawa Barat dan Pemdaprov Sepakat Sahkan Perda P2APBD Jabar TA 2023
Komisi V DPRD Jawa Barat Menyambut Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Ciamis, Bahas PPDB dan Izin Operasional SMKN Tambaksari
Pj Bupati Ciamis dan DPRD Kabupaten Ciamis Tandatangani Dua Raperda: RPJPD 2025-2045 dan Pertanggungjawaban APBD 2023