Mediapriangan.com - Usulan kenaikan batas usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diajukan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tengah menjadi sorotan publik dan parlemen.
Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional sekaligus Kepala BKN, Zudan Arif Fakrullah, mengungkapkan bahwa aspirasi kenaikan usia pensiun ini telah disampaikan kepada Presiden, Ketua DPR RI, dan Menteri PAN-RB.
“Mohon doa, ini kami sedang memperjuangkan aspirasi dari anggota dan pengurus KORPRI,” ujar Zudan, dalam sambutannya saat pelantikan Dewan Pengurus KORPRI, seperti dikutip dari laman resmi BKN, Jumat, 23 Mei 2025.
Adapun rincian usulan Batas Usia Pensiun (BUP) meliputi:
Jabatan Fungsional Utama: 70 tahun
JPT Utama: 65 tahun
JPT Madya (Eselon I): 63 tahun
JPT Pratama (Eselon II): 62 tahun
Eselon III dan IV: 60 tahun
Namun, usulan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan anggota DPR RI. Wakil Ketua Komisi II, Bahtra Banong, menyampaikan bahwa penambahan usia pensiun bisa memperlambat proses regenerasi birokrasi, yang berakibat minimnya peluang bagi lulusan baru untuk bergabung sebagai ASN.
“Kalau usia pensiun semuanya diperpanjang, maka fresh graduate akan semakin sulit untuk masuk sebagai PNS,” ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan.
Artikel Terkait
Arip Rachman Tegaskan Warga Miskin Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis, Ini Sosialisasi Perda yang Digelar di Tasikmalaya
Warga Miskin di Jawa Barat Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis, Ini Penjelasan Arip Rachman Soal Perda Nomor 14 Tahun 2015
Anggota DPRD Jawa Barat Arip Rachman Beberkan Perda Jaminan Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin di Tanjungjaya
H. Arip Rachman Tekankan Keadilan Harus Bisa Diakses oleh Warga Miskin Kabupaten Tasikmalaya Tanpa Terkendala Biaya
Anggota DPRD Jabar H. Arip Rachman Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia di Kabupaten Tasikmalaya
Jumlah Lansia di Jawa Barat Tembus 11 Persen, Arif Rachman Ingatkan Banyak yang Belum Sejahtera dan Butuh Perlindungan
Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Soroti Pengawasan Hak Pekerja, Ajak Keluarga Terlibat dalam Perlindungan Pekerja!
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Tanjungjaya, H. Dony Maryadi Oekon Ajak Warga Tasikmalaya Pahami Nilai Kebangsaan
Waspadai Risiko Keracunan, DPR Minta BGN dan BPOM Tetapkan Standar Aman Tempat Makan MBG & Dukung Produk Lokal
Direspons Cuek Dedi Mulyadi soal Julukan 'Gubernur Lambe Turah' dari Anggota DPR, Ini Pernyataan Tegasnya