“Kalau dikeluarkan oleh BPKP saja tanpa pengesahan BPK, itu alat bukti tapi belum menjadi alat bukti yang sah,” jelasnya.
Huda menambahkan, audit BPK merupakan satu-satunya instrumen yang secara hukum diakui untuk menetapkan adanya kerugian keuangan negara.
Pandangan ini sekaligus memperkuat argumen tim hukum Nadiem, yang menilai penetapan tersangka dilakukan sebelum audit final diselesaikan.
Rugi Negara Belum Tentu Korupsi
Dalam poin ketiganya, Huda menegaskan bahwa kerugian negara tidak otomatis menandakan adanya tindak pidana korupsi.
“Ada kerugian keuangan negara saja belum tentu korupsi, gedung pengadilan ini terbakar, rugi. Tapi apakah karena korupsi?” ujarnya.
Ia menekankan bahwa untuk menyebut suatu tindakan sebagai korupsi, harus ada hubungan sebab-akibat antara kerugian negara dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan seseorang. Tanpa bukti keterkaitan tersebut, tuduhan korupsi hanya menjadi asumsi.
Baca Juga: Kejari OKI Tangkap Jaksa Gadungan di Kayuagung, Ternyata Seorang PNS dari Way Kanan
Waspadai Politisasi Penetapan Tersangka
Huda juga menyinggung potensi adanya motif politik di balik penetapan tersangka dalam sejumlah kasus. Ia menilai, tidak jarang penetapan tersangka dilakukan bukan karena alasan hukum, tetapi karena tekanan politik tertentu.
“Cukup banyak orang ditetapkan tersangka itu karena alasan-alasan politik, bukan karena alasan hukum,” tegas Huda.
Ia kemudian menegaskan pentingnya mekanisme praperadilan sebagai instrumen kontrol untuk memastikan aparat penegak hukum tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Peradilan itu fungsi utamanya memastikan segala tindakan aparat dilakukan menurut cara yang diatur dalam undang-undang,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Terbongkar! Grup WhatsApp ‘Mas Menteri Core Team’ Dibuat Sebelum Nadiem Makarim Resmi Dilantik Jadi Mendikbud
Usai Diperiksa KPK soal Proyek Google Cloud, Nadiem Makarim Klaim Sudah Beberkan Keterangan Secara Lengkap
Kejagung Resmi Tahan Nadiem Makarim, Tersangka Baru Kasus Korupsi Chromebook Rp9,88 Triliun
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Kejagung Tahan 20 Hari di Rutan Salemba
Pakai Rompi Pink dan Borgol, Nadiem Makarim Ditahan Kasus Korupsi Chromebook, Kerugian Negara Capai Rp1,98 Triliun
Heboh! KPK Pastikan Kasus Google Cloud Nadiem Makarim Jalan Terus, Siap Sinergi dengan Kejagung Soal Chromebook
Kasus Chromebook Rp1,98 Triliun, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka, Ibunda Atika Algadri Tak Kuasa Menahan Tangis
Praperadilan Nadiem Makarim Memanas, Harapan Bebas, Air Mata Sang Ibu dan Dukungan 12 Tokoh Nasional
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim, Jaksa Beberkan 4 Alat Bukti dan 113 Saksi, Minta Hakim Tolak Gugatan
Pilu Istri Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan, Cerita Anak yang Rindu dan Suami yang Masih Pulih dari Operasi