Penindakan di Purwakarta melibatkan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Bea Cukai Purwakarta, dan Bea Cukai Cikarang. Setelah pengawasan lanjutan dilakukan, seluruh muatan dibongkar dan diperiksa bersama tim gabungan.
Dari pemeriksaan di Gresik dan Purwakarta, petugas menemukan total 3.371,4 kilogram atau sekitar 3,37 ton ganja.
Sebanyak 1.605 kilogram disembunyikan di dalam koper, sedangkan sekitar 1.766,4 kilogram lainnya berada di dalam gulungan matras lateks.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan. Aparat juga masih memeriksa sejumlah pihak untuk menelusuri aktor intelektual serta membongkar jaringan penyelundupan narkotika internasional yang mengatur impor tersebut.
Baca Juga: Selebgram Pekanbaru Positif Narkoba saat Razia Kelab Malam, Polisi Sita Ganja dan Cairan Etomidate
Berdasarkan perhitungan Bea Cukai dan BNN, keberhasilan menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja itu diperkirakan mampu melindungi lebih dari 10,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, negara diperkirakan terhindar dari beban biaya rehabilitasi yang nilainya mencapai sekitar Rp4,585 triliun.
Djaka menegaskan Bea Cukai akan terus memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk Indonesia.
Ia memastikan kerja sama dengan BNN dan aparat penegak hukum lainnya akan terus diperkuat untuk menutup setiap celah yang dimanfaatkan jaringan narkotika internasional dalam menyelundupkan barang terlarang ke tanah air.***
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Soroti Modus Baru Kartel Narkoba, Ungkap Kapal Selam hingga PR Rehabilitasi Pecandu
Badan Narkotika Nasional Bongkar 42 Jaringan Narkoba Sepanjang Tahun 2025, Ratusan Kasus Terungkap
Pengakuan Beby Prisillia Soal Onad Usai Kasus Narkoba, Alasan Tak Pernah Tinggalkan Sang Suami Terungkap
Usai Rehabilitasi Narkoba, Onad Buka Fakta Sindrom Peter Pan yang Membuatnya Terjebak Usia 19 Tahun
Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkoba di Rutan, JPU Ungkap Peran dan Jaringan Terdakwa
Bea Cukai Gadungan di Tasikmalaya Gondol Rp60 Juta, Modus Gerebek Rokok Ilegal Pakai Name Tag Wartawan