Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Senin, 31 Agustus 2026 | 22:17 WIB
Lima orang tersangka sindikat pencurian sepeda motor lintas kota dan kabupaten digiring petugas di halaman Polres Tasikmalaya Kota, Senin (31/8/2026). (Dok. AMS)
Lima orang tersangka sindikat pencurian sepeda motor lintas kota dan kabupaten digiring petugas di halaman Polres Tasikmalaya Kota, Senin (31/8/2026). (Dok. AMS)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Tim Khusus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah antar kota dan kabupaten. Pengungkapan kasus curanmor itu merupakan bagian dari gelaran Operasi Libas Lodaya 2026 yang menyasar aksi kejahatan jalanan.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andik Eko Siswanto mengatakan, selama Operasi Libas Lodaya 2026 berhasil membongkar 18 Laporan Polisi (LP) terkait kasus pencurian sepeda motor wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota dalam kurun waktu Februari hingga Agustus 2026.

Andik mengatakan, dari operasi tersebut, petugas berhasil meringkus lima orang tersangka berinisial D, R, A, HF, dan ES. Sementara itu, satu pelaku lain berinisial SU masih buron dan resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Tasik Pelak Dorong KPM PKH Mandiri, Dinsos Kota Tasikmalaya Bidik Penurunan Angka Kemiskinan

"Ada 18 laporan polisi yang bisa kita ungkap dari Operasi Libas Lodaya 2026 ini dengan rentang waktu kejadian dari Februari sampai Agustus," ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (31/8/2026).

Dari pengungkapan kasus curanmor tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 14 unit sepeda motor hasil curian termasuk sejumlah alat kejahatan yang digunakan para pelaku seperti kunci letter T, kunci letter Y, anak mata kunci, hingga peralatan rakitan lainnya.

"Seluruh kendaraan hasil sitaan rencananya akan dikembalikan kepada para pemilik sah setelah kelengkapan administrasi penyidikan terpenuhi," jelas Kapolres.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andik Eko Siswanto saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (31/8/2026).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andik Eko Siswanto saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (31/8/2026). (Dok. AMS)

Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela menjelaskan, pengungkapan sindikat curanmor bermula dari kecurigaan petugas gabungan yang sedang melakukan patroli malam di wilayah Tawang.

Saat itu, petugas mendapati dua orang pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi tanpa kelengkapan kunci kontak yang wajar.

"Setelah dilakukan pengejaran hingga kawasan Cibalong, petugas berhasil membekuk tersangka D (38) dan R (38) yang kemudian mengakui perbuatannya," ujar Januar.

Baca Juga: Jembatan Gantung Pongpet Desa Margacinta Pangandaran Ambruk, Bupati Citra Pitriyami Selamat, 50 Orang Terjatuh

Selanjutnya kata dia, pengembangan kasus mengarah pada kelompok lain yang kerap beroperasi di Cisayong, Ciawi, hingga Sukaresik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X