TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Tim Khusus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah antar kota dan kabupaten. Pengungkapan kasus curanmor itu merupakan bagian dari gelaran Operasi Libas Lodaya 2026 yang menyasar aksi kejahatan jalanan.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andik Eko Siswanto mengatakan, selama Operasi Libas Lodaya 2026 berhasil membongkar 18 Laporan Polisi (LP) terkait kasus pencurian sepeda motor wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota dalam kurun waktu Februari hingga Agustus 2026.
Andik mengatakan, dari operasi tersebut, petugas berhasil meringkus lima orang tersangka berinisial D, R, A, HF, dan ES. Sementara itu, satu pelaku lain berinisial SU masih buron dan resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Tasik Pelak Dorong KPM PKH Mandiri, Dinsos Kota Tasikmalaya Bidik Penurunan Angka Kemiskinan
"Ada 18 laporan polisi yang bisa kita ungkap dari Operasi Libas Lodaya 2026 ini dengan rentang waktu kejadian dari Februari sampai Agustus," ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (31/8/2026).
Dari pengungkapan kasus curanmor tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 14 unit sepeda motor hasil curian termasuk sejumlah alat kejahatan yang digunakan para pelaku seperti kunci letter T, kunci letter Y, anak mata kunci, hingga peralatan rakitan lainnya.
"Seluruh kendaraan hasil sitaan rencananya akan dikembalikan kepada para pemilik sah setelah kelengkapan administrasi penyidikan terpenuhi," jelas Kapolres.
Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Januar Rangga Fardhela menjelaskan, pengungkapan sindikat curanmor bermula dari kecurigaan petugas gabungan yang sedang melakukan patroli malam di wilayah Tawang.
Saat itu, petugas mendapati dua orang pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi tanpa kelengkapan kunci kontak yang wajar.
"Setelah dilakukan pengejaran hingga kawasan Cibalong, petugas berhasil membekuk tersangka D (38) dan R (38) yang kemudian mengakui perbuatannya," ujar Januar.
Selanjutnya kata dia, pengembangan kasus mengarah pada kelompok lain yang kerap beroperasi di Cisayong, Ciawi, hingga Sukaresik.
Artikel Terkait
Raih Penghargaan IRH 2026 dengan Predikat Istimewa, Kota Tasikmalaya Perkuat Reformasi Hukum dan Tata Kelola
Pesta Rakyat DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya Meriah, Ada Lomba Tumpeng dari 10 Kecamatan
Padel KONI Kota Tasikmalaya Raih Juara 2 Turnamen Padel KONI Jawa Barat 2026
HIPMI Kota Tasikmalaya Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas, Dunia Usaha Butuh Situasi Aman
Selama 2026, 103 Kasus HIV/AIDS Kota Tasikmalaya Didominasi LSL, Usia Produktif Paling Rentan
Tasik Pelak Dorong KPM PKH Mandiri, Dinsos Kota Tasikmalaya Bidik Penurunan Angka Kemiskinan