Ia menilai keberadaan aturan yang jelas penting agar koperasi tidak hanya memiliki legalitas secara administratif, tetapi juga mempunyai ruang usaha yang terlindungi dan dapat memberikan manfaat ekonomi kepada anggotanya.
Forum KKMP Kota Tasikmalaya berharap pemerintah pusat dan daerah segera memperjelas regulasi turunan KMP. Dengan kepastian hukum tersebut, koperasi di tingkat kelurahan dinilai dapat lebih cepat menjalankan fungsi ekonomi masyarakat, termasuk membantu memperpendek rantai distribusi barang subsidi.
Bagi Forum KKMP, keberhasilan KMP pada akhirnya bukan semata diukur dari besarnya omzet atau keuntungan usaha, melainkan dari seberapa besar manfaat ekonomi yang kembali kepada masyarakat sebagai anggota koperasi.***
Artikel Terkait
Tasik Pelak Dorong KPM PKH Mandiri, Dinsos Kota Tasikmalaya Bidik Penurunan Angka Kemiskinan
Cegah Anak Tidak Sekolah, Wali Kota Tasikmalaya Dorong Penguatan Tasik Pintar hingga Tingkat Kelurahan
Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Kota Tasikmalaya Tegaskan Penegakan Hukum, Diky Candra Beri Apresiasi
Kejari Kota Tasikmalaya Musnahkan Barang Bukti 50 Perkara, 38 Kasus di Antaranya Kasus Narkotika
Pelantikan Pengurus DPC Gekrafs Kota Tasikmalaya, 37 Pengurus Dikukuhkan, Bidik Perda Ekonomi Kreatif
220 Becak Listrik untuk Lansia Kota Tasikmalaya Diserahkan, Viman Siapkan Dukungan bagi Penarik Becak