“Kami tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum,” ujarnya.
Selain Bima Setyawan, empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Gabriel Purwaka Sigit, Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB; serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.
Kelima tersangka tersebut berasal dari unsur internal BNPB dan pihak swasta yang berkaitan dengan perkara pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: KPK OTT BNPB, 14 Orang Termasuk Rustian Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Kebencanaan
Dalam penanganan perkara ini, penyidik mendalami dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan penggunaan dana siap pakai. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan penanganan bencana.
Melalui proses penyidikan, KPK akan menelusuri dugaan pelanggaran yang terjadi, termasuk keterkaitan para pihak dalam proses pengadaan dan penggunaan anggaran.
KPK juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Kepala BNPB Suharyanto akan bergantung pada kebutuhan penyidik. Hingga keterangan Setyo disampaikan pada Rabu, 14 Oktober 2026, peluang pemanggilan tersebut masih bersifat kondisional.
Dengan demikian, belum ada kepastian bahwa Suharyanto akan diperiksa sebagai saksi. Penyidik akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan relevansi keterangan dan kebutuhan pembuktian dalam perkara OTT BNPB tersebut.
Proses hukum kini berlanjut setelah lima orang ditetapkan sebagai tersangka. KPK masih mendalami dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan dana siap pakai kebencanaan.
Artikel Terkait
KPK Kembali Panggil Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai, Namanya Disebut Terima Rp30 Miliar
Guru Ponpes Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Lebih dari 10 Orang Diduga Jadi Korban
Update Kasus Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi, Lebih dari 10 Santriwati Diduga Jadi Korban
Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Ahmad Khozinudin Tantang Kapolri Suyudi Buktikan Independensi Polri
Yusril Buka Jalan KPK hingga Polisi Usut Klaster Mewah Lapas Cibinong, Pencopotan Kalapas Bukan Akhir Kasus
Buntut Video Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok, 120 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan