KLATEN, Mediapriangan.com - Sebuah gentong biru ikut menarik perhatian dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada Kamis, 15 Oktober 2026. Wadah yang diduga digunakan untuk menyimpan uang tersebut diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,9 miliar.
Keberadaan gentong itu menjadi perbincangan publik di tengah penyelidikan dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak. Namun, KPK kini berfokus menelusuri dugaan penerimaan uang dan kaitannya dengan sejumlah aktivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan nilai uang yang disita dalam operasi tersebut saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.
“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Budi.
Gentong Diduga Digunakan untuk Menyimpan Uang
Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan wadah berwarna biru yang diduga berkaitan dengan penyimpanan uang dalam perkara tersebut.
Budi menjelaskan dugaan fungsi wadah itu berdasarkan temuan penyidik dalam OTT Bupati Klaten.
“Ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang,” ungkapnya.
Temuan gentong biru tersebut menambah perhatian terhadap perkara yang sedang ditangani KPK. Meski demikian, penyelidikan tidak berhenti pada tempat penyimpanan uang, tetapi juga mencakup penelusuran asal-usul dana dan dugaan transaksi yang berkaitan dengan perkara.
KPK Dalami Lima Klaster Dugaan Korupsi
Dalam pengusutan kasus OTT Bupati Klaten, KPK mendalami lima klaster dugaan korupsi. Kelimanya mencakup pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, penerimaan dari organisasi perangkat daerah (OPD), serta dugaan pemberian uang kepada pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Belasan Aset Ipda Yayat, Namanya Muncul dalam Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi
KPK Kembali Panggil Dedi Congor dalam Kasus Suap Bea Cukai, Namanya Disebut Terima Rp30 Miliar
Yusril Buka Jalan KPK hingga Polisi Usut Klaster Mewah Lapas Cibinong, Pencopotan Kalapas Bukan Akhir Kasus
KPK OTT BNPB, 14 Orang Termasuk Rustian Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
BNPB Buka Akses Data untuk KPK Usai OTT Rustian, Inspektorat Telusuri Dokumen Internal
KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan
OTT BNPB Seret 5 Tersangka, KPK Buka Peluang Periksa Suharyanto, Kepala BNPB yang Kini Jadi Perhatian Publik
KPK Ungkap 2 Klaster OTT BNPB, Dana Siap Pakai Bencana Diduga Diselewengkan Sejak 2022