hukum

Heboh! Guru PJOK di Lumajang Ditangkap Usai Pamer Alat Vital ke Murid SD Lewat Video Call, Orang Tua Murka!

Rabu, 16 April 2025 | 18:22 WIB
Ilustrasi Siswa SD Dilecehkan Guru PJOK di Lumajang. (Freepik/Freepik)

Mediapriangan.com - Seorang guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di salah satu SD Negeri di Lumajang, Jawa Timur, berinisial J, diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi di sekolah tempatnya mengajar.

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban mendapati anaknya tengah melakukan video call dengan pelaku. Dalam rekaman tersebut, pelaku disebut-sebut memperlihatkan alat vitalnya.

"Pelaku telah ditangkap di sekolahannya oleh Polsek Tempursari, kemudian diserahkan kepada unit Pidter Satreskrim Polres Lumajang," ujar Kasubsi Pidum Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu saat dikonfirmasi, Selasa 15 April 2025.

Baca Juga: Update Kasus Pengedar Uang Palsu Eks Artis Drama Kolosal, Rp10 Juta Diduga Sudah Masuk ke Kotak Amal Masjid Istiqlal

Penangkapan J dilakukan pada Senin 14 April 2025 di sekolah tempatnya mengajar.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian ini sempat terjadi beberapa waktu sebelum akhirnya kasus dilaporkan dan diusut.

“Kasus ini bermula ketika orang tua korban mengetahui adanya video call oknum guru honorer pada anaknya. Dari situ isi video ada dengan menunjukan kemaluannya, mengetahui kejadian itu orang tua datang ke kepala sekolah,” tambah Untoro.

Baca Juga: Kisruh Tunggakan Mitra MBG: Sudah Ajak Yayasan MBN Selesaikan Damai, tapi Akhirnya Tempuh Jalur Hukum

Polisi juga mengungkap adanya bujuk rayu berupa uang dari pelaku kepada korban untuk melancarkan aksinya.

Tidak hanya itu, tersangka juga memberikan ancaman kepada korban.

“Korban dijanjikan akan diberi uang oleh tersangka,” kata Untoro.

Berdasarkan bukti percakapan di WhatsApp, pelaku juga sempat mengancam korban dengan tidak memberikan nilai mata pelajaran PJOK apabila perbuatannya diceritakan kepada orang lain.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Kronologi Dugaan Suap Tim Legal PT Wilmar demi Vonis Lepas Kasus Korupsi CPO di PN Jakarta

Pesan ancaman tersebut dibalas dengan kata “iya” oleh korban.

Halaman:

Tags

Terkini