Baca Juga: KPK Geledah Rumah Bobby Adhityo Rizaldi, Penyidikan Kasus Suap Pemkab Muara Enim Masuki Babak Baru
Jejak OTT KPK di Pemalang, Purworejo, dan Jakarta
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK yang berlangsung di tiga wilayah, yakni Pemalang, Purworejo, dan Jakarta.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 21 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Anom bersama empat orang lainnya yang belum diketahui identitasnya ditangkap di Jakarta.
Dari keseluruhan pihak yang diamankan, 12 orang kemudian dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka KPK, Diduga Terima Setoran Upah Pungut Rp2,93 Miliar
Salah satu pihak yang turut diperiksa adalah Noor Faizah Maenofie, istri Anom Widiyantoro. Dalam rangkaian OTT tersebut, Noor Faizah berstatus sebagai pihak yang diperiksa, bukan tersangka berdasarkan keterangan dalam bahan perkara ini.
Tim penindakan KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar.
Selain mengamankan sejumlah pihak dan barang bukti, KPK melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang akan menjadi bagian dari proses penggeledahan. Salah satu lokasi yang disegel adalah ruang kerja Bupati Pemalang.
Perkembangan perkara ini menunjukkan bahwa OTT KPK pada 27 Juli 2026 tidak berhenti pada penetapan tersangka awal. Penyidikan kemudian berkembang hingga menyeret anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi KPK.
Baca Juga: Dugaan Lonjakan Harta AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK, GHARIS Soroti Data LHKPN hingga 700 Persen
Bagi KPK, pengembangan kasus Anom Widiyantoro masih menjadi proses yang berjalan. Penyidik akan mendalami rangkaian dugaan pemerasan Bupati Pemalang sekaligus menelusuri dugaan pemerasan terhadap Anom yang berkaitan dengan pengurusan perkara.
Dengan demikian, perkara Anom Widiyantoro kini tidak hanya menyangkut dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Munculnya anggota Polri sebagai tersangka turut membuka sisi lain perkara yang berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.
KPK masih melanjutkan penyidikan untuk mengurai peran masing-masing pihak, aliran uang, serta kemungkinan adanya praktik serupa yang berkaitan dengan perkara tersebut.***