hukum

KPK Ungkap 2 Klaster OTT BNPB, Dana Siap Pakai Bencana Diduga Diselewengkan Sejak 2022

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:35 WIB
KPK membagi perkara OTT BNPB menjadi dua klaster, yakni dugaan penyalahgunaan dana siap pakai bencana dan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa. (Dok. Sekretariat Kabinet)

Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Syifa Nrika Ghifarian dan Gery Prasetiawan.

Penetapan para tersangka menjadi bagian dari proses hukum yang masih berjalan. KPK melanjutkan pendalaman terhadap dugaan penyimpangan penggunaan dana siap pakai bencana serta dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.***

Halaman:

Tags

Terkini