“Sehingga, dalam perkara ini ada lima klaster,” sambungnya.
Lima klaster tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara OTT Bupati Klaten. Namun, KPK belum memerinci seluruh pihak yang diduga terlibat maupun peran masing-masing dalam setiap klaster.
Bupati Klaten dan Kepala Perwakilan BPK Jateng Dibawa ke Jakarta
Dalam perkembangan penanganan perkara, Hamenang bersama sejumlah pihak lainnya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
Budi menyebut terdapat sembilan orang yang dibawa dari Klaten, termasuk Bupati Klaten dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. Selain itu, satu orang lainnya diamankan di Jakarta sehingga total terdapat 10 orang yang diperiksa dalam rangkaian operasi tersebut.
“Dari 9 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. Sehingga total ada 10 orang, 9 dari Klaten, satu orang diamankan di Jakarta,” imbuhnya.
Kehadiran sejumlah pihak tersebut berkaitan dengan pendalaman penyidik atas dugaan penerimaan dan pemberian uang yang sedang diselidiki. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap konstruksi perkara serta menelusuri keterkaitan para pihak dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan
KPK Sudah Tetapkan Tersangka
KPK juga memastikan bahwa status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penetapan tersangka dilakukan pada Kamis malam, 15 Oktober 2026, setelah penyidik menggelar perkara.
Meski demikian, identitas lengkap para tersangka beserta peran mereka belum diumumkan secara resmi saat keterangan tersebut disampaikan.
“Pihak-pihak yang kemudian ditetapkan untuk bertanggung jawab atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers rencana sore ini,” tandas Budi.***