Investigasi Bareskrim Soal Kayu Garoga, Banjir Bandang Sumut Picu Pemeriksaan PT TBS

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 9 Desember 2025 | 10:58 WIB
Tangkapan layar kondisi pascabencana di wilayah Kayu Garoga setelah Banjir Bandang Sumut yang kini memicu Pemeriksaan PT TBS. (TikTok/Hasiananda_)
Tangkapan layar kondisi pascabencana di wilayah Kayu Garoga setelah Banjir Bandang Sumut yang kini memicu Pemeriksaan PT TBS. (TikTok/Hasiananda_)

Analisis terhadap sampel ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai sumber kayu tersebut, apakah murni terbawa arus alam atau ada indikasi pengangkutan kayu oleh pihak tertentu sebelum Banjir Bandang Sumut terjadi. Temuan teknis inilah yang akan menjadi salah satu parameter penting dalam arah lanjutan Investigasi Bareskrim.

Baca Juga: BNPB Perbarui Data Korban Banjir-Longsor Sumatera, 916 Meninggal dan Pemulihan Layanan Kesehatan Dikebut

Kayu dari Berbagai Sumber, Tidak Seragam

Identifikasi awal menunjukkan bahwa material yang ditemukan bukan dari satu kategori.

"Identifikasi kayu menunjukkan beberapa kategori, kayu hasil gergajian, kayu yang dicabut bersama akar (dengan alat berat), kayu hasil longsor, dan kayu hasil pengangkutan loader," ungkap Irhamni.

Keragaman karakteristik Kayu Garoga semakin membuka ruang kecurigaan terhadap potensi aktivitas yang berlangsung sebelum Banjir Bandang Sumut, sekaligus memperkuat alasan perlunya Pemeriksaan PT TBS sebagai bagian dari penyelidikan menyeluruh.

Baca Juga: Menteri LH Soroti Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Temuan Awal Berpotensi Mengarah ke Pelanggaran Serius

Penelusuran Meluas ke Wilayah Pesisir

Selain wilayah hulu, penelusuran kini diperluas hingga pesisir Sumatra Barat. Irhamni menyebut tim mencoba mengidentifikasi apakah kayu-kayu yang terbawa hingga ke pantai merupakan konsekuensi bencana atau tercampur dengan material hasil aktivitas manusia.

"Tim penyelidikan Sumatra Barat akan melakukan inventarisasi kayu yang berada di pesisir laut apakah akibat bencana atau ada campur tangan manusia terkait kayu-kayu gelonggongan tersebut," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X