Ia kemudian menjabat sebagai Executive Director di Pusat Studi Hukum & Kebijakan (PSHK) antara tahun 2000 hingga 2003.
Tak berhenti di situ, pada tahun 2009, Ibrahim memegang dua peran penting sekaligus: sebagai Managing Director dan Direktur di PT Justika Siar Publika — platform layanan hukum berbasis daring, dan sebagai Partner di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners, salah satu firma hukum ternama di Indonesia.
Kiprah dan kontribusinya dalam menangani berbagai kasus hukum, khususnya korporasi, menjadikan Ibrahim sebagai figur yang sangat dihormati di kalangan profesional hukum.
Kabar kepergian suami dari presenter Mata Najwa itu disambut dengan ucapan duka dari banyak kalangan, termasuk dari kolega di Assegaf Hamzah & Partners melalui unggahan di media sosial resmi mereka.
Kepergian Ibrahim Sjarief tak hanya meninggalkan duka bagi keluarga, tetapi juga kekosongan besar di tengah dunia hukum yang selama ini ia tekuni dengan dedikasi tinggi. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.***