Dia mengemukakan, rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) yang menetapkan, kedudukan rencana tata ruang sebagai acuan utama pembangunan sektoral dan wilayah, telah ditindaklanjuti dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2005-2025 Kabupaten Tasikmalaya, sebagai matra spasial pembangunan.
"Artinya, RTRW Kabupaten Tasikmalaya harus disusun berdasarkan pencermatan terhadap kepentingan-kepentingan jangka panjang, serta dengan memperhatikan dinamika yang terjadi, baik dalam lingkup eksternal maupun internal," ujarnya.***
Artikel Terkait
DPRD Kabupaten Tasikmalaya Menunggu SK Gubernur Terkait 3 Anggota Legislatif PAW
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Dorong Penguatan Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Bagi Masyarakat
Bupati Ade Sugianto Pimpin Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 Kabupaten Tasikmalaya
Dalam Rangka Hari Jadi Ke-39 Kabupaten Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Zen Resmikan Acara Tasela Festival 2023
Link Download Caleg Sementara Pemilu 2024, Apakah Nama Masuk Dalam DCS Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Momentum Peringatan Hari Jadi ke-78 Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya Raih Penghargaan Layak Anak
Bupati Tasikmalaya Terima Penghargaan dari Presiden RI atas Kabupaten Tasikmalaya yang Meraih TPID Award 2022