“Dengan penyebarluasan Perda ini, kami berharap anak-anak mendapatkan perlindungan yang maksimal dari masyarakat, terutama keluarganya,” tambah Siti Muntamah.
Melalui upaya ini, Siti Muntamah berharap Jawa Barat dapat segera meraih status sebagai Provinsi Layak Anak, yang mana akan membantu anak-anak di Jawa Barat tumbuh menjadi individu-individu yang unggul di masa depan.***
Artikel Terkait
Pj Bupati Ciamis dan DPRD Kabupaten Ciamis Tandatangani Dua Raperda: RPJPD 2025-2045 dan Pertanggungjawaban APBD 2023
Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi dan Koordinasi dari DPRD Kabupaten Malinau terkait Penyebarluasan Perda
Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Indramayu dan Hulu Sungai Selatan untuk Bahas Ranperda
Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Periode 2024-2029, Oih Burhanudin Resmi Menjadi Ketua DPRD Sementara
Komisi III DPRD Jawa Barat Dorong OPD Berinovasi dalam Raker Pembahasan Perubahan KUA PPAS TA 2024 untuk Atasi Masalah
DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna, Penandatanganan KUA dan PPAS 2025 serta Rancangan Perubahan Anggaran 2024