DPRD Jawa Barat Tindak Lanjut Dugaan Pungutan Liar di SMAN 2 Depok, Ono Surono Tekankan Pentingnya Transparansi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 3 November 2024 | 21:35 WIB
Menindaklanjuti dugaan pungutan liar, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mengunjungi SMAN 2 Depok pada Jumat, 1 November 2024.   (Humas)
Menindaklanjuti dugaan pungutan liar, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mengunjungi SMAN 2 Depok pada Jumat, 1 November 2024. (Humas)

Tujuannya adalah agar program bimbingan belajar tidak bersifat wajib dan siswa memiliki pilihan untuk mengikuti bimbingan yang dianggap sesuai.

Ono juga menegaskan bahwa orang tua harus diberikan kebebasan untuk menentukan pilihan tanpa adanya unsur pemaksaan dari pihak sekolah atau komite.

Lebih lanjut, Ono menyebutkan bahwa biaya tambahan untuk program bimbingan belajar ini bisa mencapai sekitar Rp1,4 juta, dan jika digabungkan dengan biaya perpisahan dan buku tahunan, totalnya mencapai sekitar Rp2,8 juta.

Baca Juga: DPRA Studi Tata Tertib DPRD Jawa Barat sebagai Acuan, Mulai dari Sosialisasi Perda hingga Pendampingan Anggota Dewan

Oleh karena itu, Ono mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak sekolah, komite, dan orang tua, terutama untuk memperhatikan kondisi ekonomi keluarga siswa yang kurang mampu.

Ono juga menyoroti pentingnya kreativitas dalam penggalangan dana oleh komite sekolah, tanpa melibatkan pungutan yang memberatkan atau dikategorikan sebagai pungutan liar.

DPRD Jawa Barat menerima aspirasi dari beberapa komite sekolah yang merasa bahwa aturan penggalangan dana masih ambigu.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat Apresiasi Prestasi Komisi Informasi Jawa Barat Raih Indeks Keterbukaan Publik Nasional Tertinggi

Di satu sisi, komite diperbolehkan menggalang dana sesuai aturan, namun di sisi lain, ada larangan terhadap pungutan yang dianggap memberatkan.

Hal ini menjadi perhatian khusus bagi DPRD Jawa Barat, dan Ono memastikan bahwa mereka akan mendiskusikan masalah ini dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat demi mencapai solusi yang jelas dan tidak memberatkan masyarakat.

"Ke depan, kami akan menjadikan hal ini sebagai prioritas dalam pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar ada kepastian aturan yang lebih jelas bagi pihak sekolah dan komite," pungkas Ono.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X