Lebih lanjut, Inpres 1/2025 menargetkan efisiensi pada belanja yang dianggap kurang esensial, seperti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan perjalanan dinas ke luar negeri.
DPRD Jawa Barat bersama perwakilan dari tiga daerah tersebut terus mengkaji bagaimana kebijakan ini dapat diimplementasikan tanpa menghambat program prioritas bagi masyarakat.***
Artikel Terkait
Sinergitas Pemerintah Desa dan Masyarakat Menjadi Kunci Penting Kemajuan Desa Wisata di Kabupaten Bandung
Komisi II DPRD Jawa Barat Minta Dinas Kehutanan Wilayah VI di Kabupaten Tasikmalaya Prioritaskan Pelestarian Hutan
DPRD Jawa Barat Resmi Tetapkan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Sebagai Pasangan Cagub dan Cawagub Terpilih 2024-2030
DPR RI Tekankan Pentingnya Kajian Mendalam, Desak Kemkomdigi Pertimbangkan Pembatasan Media Sosial untuk Anak
DPRD Ciamis Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Pj Bupati Budi Waluya Tekankan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Tuti Turimayanti Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Perempuan, Dorong Kesetaraan dan Perlindungan di Jawa Barat