Usulan KORPRI Naikkan Usia Pensiun ASN Hingga 70 Tahun, DPR Tegaskan Bisa Hambat Birokrasi Gesit!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:07 WIB
Potret Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang mengungkapkan belum ada urgensi perpanjang batas usia pensiun ASN.  (Instagram/bahtrabanong)
Potret Bahtra Banong, Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang mengungkapkan belum ada urgensi perpanjang batas usia pensiun ASN. (Instagram/bahtrabanong)

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karier Simon Tahamata, Eks Ajax Keturunan Maluku yang Kini Jadi Kepala Pemandu Bakat PSSI

“Kalau pemerintah ingin bergerak cepat tapi tidak diimbangi birokrasi yang gesit, justru bisa jadi hambatan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelayanan kepada masyarakat sejauh ini sudah berjalan baik dan hanya perlu penyempurnaan, bukan dengan memperpanjang masa kerja ASN.

“Pada akhirnya ASN itu akan difungsikan untuk melayani masyarakat, jadi yang paling penting adalah efektivitas kerja dan pelayanan publik,” tandas Bahtra.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X