“Kami ingin agar masyarakat tidak hanya melihat hukum sebagai alat menghukum, tetapi juga sebagai sarana memulihkan dan membina,” ucap Alam.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Bobbi Muhammad Ali Akbar, SH, MH, menegaskan penerapan RJ terhadap EE telah melalui proses penelitian mendalam oleh jaksa fasilitator dan memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana diatur dalam Huruf B Angka 4 Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif.
“Tersangka EE dinilai layak mendapatkan keadilan restoratif karena perbuatannya tidak menimbulkan korban, bersikap kooperatif, menyesali perbuatannya, serta berkomitmen mengikuti program rehabilitasi,” jelas Bobbi.
Baca Juga: Kejari OKI Tangkap Jaksa Gadungan di Kayuagung, Ternyata Seorang PNS dari Way Kanan
Seperti diketahui, program Restorative Justice Kejaksaan RI, yang digagas oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, menjadi wujud nyata reformasi hukum yang mengedepankan nilai kemanusiaan.
Sejak 2021, Kejaksaan telah menyelesaikan ribuan perkara ringan melalui jalur RJ, termasuk kasus-kasus pengguna narkotika yang lebih tepat disembuhkan daripada dipenjara.
Di Jawa Barat sendiri, hingga pertengahan 2025, tercatat lebih dari 230 perkara telah diselesaikan dengan pendekatan RJ, baik kasus pidana umum maupun penyalahgunaan narkotika skala kecil.
Selain menyelesaikan perkara, Kejari Kabupaten Tasikmalaya juga aktif melakukan sosialisasi bahaya narkoba dan edukasi hukum ke masyarakat dan lembaga pendidikan.***
Artikel Terkait
Warga Keluhkan Kuota Pendaftaran RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya di Aplikasi JKN Sering Habis
Jejak Korupsi Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tasikmalaya, Tiga Distributor Resmi Jadi Tersangka
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Resmi Buka Seleksi Direksi Dua BUMD, Catat! Pendaftaran Dibuka Mulai Hari Ini
Pendaftaran Seleksi Direksi Dua BUMD Kabupaten Tasikmalaya Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya di Sini
Kejari Kabupaten Tasikmalaya Dalami Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi, Periksa Tiga Tersangka di Lapas IIB
Cemburu Buta karena TikTok, Suami di Kabupaten Tasikmalaya Aniaya Istri hingga Bersimbah Darah
FK Tagana Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Kapasitas Anggota Muda Lewat Pelatihan Regional
Wujudkan Kabupaten Tasikmalaya Damai, Bupati Cecep Dorong Penguatan Moderasi Beragama
Mantan Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya Agus Khausal Alam Raih Jabatan Strategis di Kejaksaan Agung RI
Arip Rachman Ajak Warga Kabupaten Tasikmalaya Taat Pajak, Ungkap Alasan Pentingnya Awasi Pembangunan Daerah