Pernyataan tersebut mencerminkan beban panjang yang harus ditanggung Hogi Minaya selama proses hukum berjalan. Meski perkara telah berakhir lewat penghentian penuntutan, dampak psikologis dan sosial dari kasus di Sleman itu masih terasa.
Awal Perkara Kejar Penjambret
Kasus yang menimpa Hogi Minaya bermula ketika istrinya menjadi korban penjambretan. Dalam situasi tersebut, ia melakukan upaya spontan dengan mengejar dua orang terduga pelaku kejar penjambret.
Namun dalam proses pengejaran, kedua penjambret terjatuh dari sepeda motor hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Peristiwa itulah yang kemudian menyeret Hogi Minaya ke dalam pusaran hukum dan membuatnya ditetapkan sebagai tersangka di Sleman.
Penetapan status hukum tersebut memicu gelombang kritik publik. Banyak pihak menilai penerapan pasal dalam perkara Hogi Minaya tidak sejalan dengan rasa keadilan, sehingga mendorong desakan evaluasi penanganan kasus.
Dampak hingga Evaluasi Kepolisian
Penanganan perkara Hogi Minaya di Sleman turut berimbas pada internal kepolisian. Polda DIY mengambil langkah dengan menonaktifkan Kapolresta Sleman dan Kasat Lantas Sleman guna kepentingan pemeriksaan internal.
Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk memperlancar proses pengawasan.
“Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas,” ujar Anggoro di Mapolda DIY, pada Jumat, 30 Januari 2026.
Audit yang dilakukan Itwasda Polda DIY menemukan adanya dugaan pelanggaran pengawasan dalam penanganan kasus Hogi Minaya. Hasil evaluasi itu menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang akhirnya bermuara pada keputusan penghentian penuntutan.
Kini, setelah proses hukum berakhir, Hogi Minaya berharap polemik panjang yang terjadi di Sleman dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, sekaligus membuka ruang pemulihan bagi dirinya dan keluarga untuk kembali menjalani kehidupan seperti sedia kala.***
Artikel Terkait
Polres Tasikmalaya Ungkap Sindikat Pencurian Mobil, Empat Pelaku Dibekuk, Satu DPO
Bantah Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Tegaskan Dana Rp809 Miliar Bukan Miliknya di Sidang Eksepsi
Babak Baru Kasus Pupuk Bersubsidi Tasikmalaya, Berkas P21 dan Siap Disidangkan
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Tersangka, Kerugian Negara Masih Dihitung
Polemik Laporan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono, Mahfud MD Nilai Sulit Diproses Hukum
KPK Ungkap OTT Bupati Pati, Uang Rp2,6 Miliar Jadi Bukti Dugaan Jual Beli Jabatan Desa
Jadi Tersangka KPK Kasus Suap dan Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Klaim Dirinya Dikorbakan
Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Lima Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Lima Tersangka Diamankan
Korupsi Pupuk Bersubsidi Tasikmalaya Terus Diusut, Pemilik Perusahaan dan Petugas Lapangan Jadi Tersangka
Cegah Peredaran Ulang, Kejari Tasikmalaya Musnahkan Sabu, Psikotropika, dan Senjata Tajam