Diduga Tambang Pasir Ilegal Beroperasi Diam-Diam di Muara Ciwulan Tasikmalaya

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Selasa, 10 Maret 2026 | 04:16 WIB
Praktik penambangan pasir cor ilegal diduga masih berlangsung di Muara Sungai Ciwulan, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya (Dok. DFK)
Praktik penambangan pasir cor ilegal diduga masih berlangsung di Muara Sungai Ciwulan, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya (Dok. DFK)

Menurutnya, aktivitas tambang di Cidadap berhenti setelah masyarakat melakukan aksi penolakan beberapa waktu lalu.

“Setelah dihentikan warga di Cidadap, kemungkinan sekarang bergeser ke wilayah Cikalong,” katanya.

Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut karena dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko abrasi dan banjir rob di wilayah pesisir.

Sementara itu, Camat Cikalong Dedi Mulyana mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai aktivitas tambang ilegal tersebut.

Baca Juga: Jelang Pemeriksaan BPK, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Perkuat Sinergi dan Tata Kelola Dana BOSP

Ia mengaku baru menjabat sebagai camat di wilayah itu dan sejak awal telah mengingatkan para pengusaha agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin.

“Saya sudah menyampaikan kepada para pengusaha agar tidak melakukan aktivitas sebelum perizinan ditempuh sesuai aturan,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

“Kami akan meninjau ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” kata Dedi.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha untuk menghentikan segala aktivitas penambangan yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X