Menyikapi Wacana Penyesuaian Pegawai, DPRD Kota Tasik Akan Panggil TAPD

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Selasa, 31 Maret 2026 | 12:41 WIB
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim SH, menegaskan akan mengundang TAPD untuk membahas solusi bersama agar tidak terjadi PHK pegawai PPPK. (Dok. AMS)
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim SH, menegaskan akan mengundang TAPD untuk membahas solusi bersama agar tidak terjadi PHK pegawai PPPK. (Dok. AMS)

Ia menambahkan, kebijakan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD 2027 menjadi pengingat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur anggaran.

" Kebijakan pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD 2027 menjadi alarm untuk mengevaluasi efisiensi struktur anggaran yang ada, " Katanya.

Dengan kondisi fiskal yang menurun serta dampak pemangkasan TKD, Pemkot Tasikmalaya menghadapi tantangan dalam pengelolaan belanja pegawai, termasuk PPPK.

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok Jabar Turun Usai Idulfitri, Harga Cabai Turun dan Harga Daging Sapi Turun

Namun Heri menegaskan, peningkatan belanja pegawai tidak semata diarahkan kepada PPPK saja, melainkan perlu dibarengi dengan pembenahan sumber pendapatan daerah dan pengurangan kebocoran anggaran.

" Saya kira Pemkot Tasikmalaya dapat menjadikan momentum ini untuk membenahi sumber pendapatan daerah, menekan sumber pemborosan serta efisiensi struktur anggaran," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X