Dua SPPG di Kota Tasikmalaya Disetop, Masalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan Kualitas Air Mencuat

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Jumat, 10 April 2026 | 16:55 WIB
Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya, dr. H Asep Hendra Hendriana ungkap dua SPPG di Kota Tasikmalaya disetop terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan kualitas air. (Dok. AMS)
Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya, dr. H Asep Hendra Hendriana ungkap dua SPPG di Kota Tasikmalaya disetop terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan kualitas air. (Dok. AMS)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kota Tasikmalaya kini tengah mendapat sorotan tajam. Fokus utama tertuju pada kelayakan dapur produksi, di mana ditemukan fakta bahwa dua SPPG di Kota Tasikmalaya terpaksa dihentikan operasionalnya untuk sementara waktu.

Langkah tegas ini diambil lantaran kedua unit tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal, dokumen tersebut merupakan standar mutlak yang harus dipenuhi untuk menjamin keamanan pangan yang didistribusikan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr. H Asep Hendra Hendriana, mengungkapkan bahwa kendala di lapangan ternyata jauh lebih kompleks daripada sekadar urusan administratif.

Baca Juga: Penanganan Sampah di Kota Tasikmalaya Belum Maksimal, Sampah Lebaran Masih Menumpuk di Jalan Paseh

Berdasarkan evaluasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) pada Jumat, 10 April 2026, ditemukan banyak aspek teknis yang tidak memenuhi kriteria.

"Masih banyak permasalahan ditemukan di lapangan seperti alur makanan tak jelas, fasilitas petugas belum memadai, hingga peralatan yang belum sesuai standar," ujar Asep.

Berdasarkan data terbaru, dari total 115 SPPG di Kota Tasikmalaya, baru 54 unit yang dinyatakan benar-benar lolos verifikasi.

Baca Juga: Tanpa Bantuan Jabar, Anggaran Kota Tasikmalaya Menyusut Jadi Rp1,4 Triliun

Meskipun terdapat 86 unit yang sudah mengajukan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi, sebagian besar masih tertahan karena gagal memenuhi kriteria kelayakan saat dilakukan peninjauan fisik dan prosedur.

Salah satu temuan yang paling mengkhawatirkan adalah terkait kualitas air yang digunakan dalam proses pengolahan makanan.

Di beberapa titik, hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kandungan mikroorganisme berbahaya pada sumber air yang digunakan oleh pengelola dapur.

Baca Juga: IAIT Resmi Bertransformasi Menjadi Universitas Islam Tasikmalaya, Targetkan Perkuat Daya Saing Lulusan

Asep memaparkan bahwa intervensi telah dilakukan, namun hasilnya belum maksimal. “Ada yang harus diulang sampai dua atau tiga kali treatment, tapi mikroorganismenya tetap ada,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X