Dua SPPG di Kota Tasikmalaya Disetop, Masalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan Kualitas Air Mencuat

photo author
Asep M.S, Media Priangan
- Jumat, 10 April 2026 | 16:55 WIB
Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya, dr. H Asep Hendra Hendriana ungkap dua SPPG di Kota Tasikmalaya disetop terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan kualitas air. (Dok. AMS)
Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya, dr. H Asep Hendra Hendriana ungkap dua SPPG di Kota Tasikmalaya disetop terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan kualitas air. (Dok. AMS)

Buruknya kualitas air ini memaksa Dinas Kesehatan memberikan rekomendasi penggunaan air galon sebagai solusi jangka pendek.

Namun, kebijakan tersebut berdampak langsung pada membengkaknya biaya produksi dan menurunkan tingkat efisiensi operasional program.

Baca Juga: OJK Tasikmalaya Gandeng Penyuluh Agama Ciamis Jadi Garda Terdepan Literasi Keuangan dan Lawan Aktivitas Ilegal

Kondisi yang menimpa SPPG di Kota Tasikmalaya saat ini menjadi peringatan keras bagi keberlangsungan program gizi ke depan. Dinkes menegaskan bahwa aspek keamanan hayati tidak bisa ditawar demi mengejar target jumlah distribusi semata.

Menurut pihak otoritas kesehatan, pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan penyediaan sumber air yang bersih adalah pondasi dasar. Hal ini krusial agar tujuan utama pemberian asupan gizi tidak justru berisiko menimbulkan masalah kesehatan baru akibat sanitasi yang buruk.

"Bukan sekadar mengejar kuantitas dapur aktif, tetapi memastikan setiap piring yang tersaji benar-benar aman dikonsumsi," jelas Asep.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X