Kasus Pertalite 25 Liter di Medan Jadi Sorotan, 2 Pemuda Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 7 Juni 2026 | 22:37 WIB
Kasus Pertalite 25 liter di Medan menjadi perhatian publik setelah dua pemuda terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.   (Instagram.com/reset.feeds - merauke.go.id)
Kasus Pertalite 25 liter di Medan menjadi perhatian publik setelah dua pemuda terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar. (Instagram.com/reset.feeds - merauke.go.id)

Baca Juga: Dandim Tasikmalaya Dukung BSMSS 2026, Jalan 1,5 Kilometer Dibangun untuk Dorong Ekonomi Warga Jahiang

Lebih jauh, tim penasihat hukum menilai terdapat unsur kesengajaan dalam penanganan perkara tersebut. Dugaan itu muncul setelah mereka mencermati proses penangkapan dan rangkaian pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua terdakwa.

"Bukan kesalahan SOP bagi kami. Menurut kami ini pengondisian sengaja untuk menangkap mereka sebagai tumbal," sebut Hermansyah.

Atas dasar itu, pihak kuasa hukum berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi dengan menyampaikan laporan kepada Komisi III DPR RI.

"Bukan di Propam, tapi kami laporkan nanti ke Komisi III DPR RI," terang Hermansyah.

"Dan mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan mereka. Bila perlu kami laporkan juga Kapoltabes sama Kajari," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X