SK Dewas RSUD KHZ Musthafa Dipersoalkan, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Soroti Dasar Pemberhentian

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:43 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) 2, Rd. H. Eres Ruslil Aeres, SH. (Dok. DFK)
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) 2, Rd. H. Eres Ruslil Aeres, SH. (Dok. DFK)

"Kami belum menyimpulkan. Yang kami lakukan saat ini adalah mengumpulkan fakta dan menguji apakah seluruh proses penerbitan keputusan itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Eres.

Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar DPRD dalam menentukan sikap dan memberikan rekomendasi lebih rinci kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terkait polemik pergantian Dewan Pengawas RSUD KHZ Musthafa.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X