"Kami belum menyimpulkan. Yang kami lakukan saat ini adalah mengumpulkan fakta dan menguji apakah seluruh proses penerbitan keputusan itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Eres.
Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar DPRD dalam menentukan sikap dan memberikan rekomendasi lebih rinci kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terkait polemik pergantian Dewan Pengawas RSUD KHZ Musthafa.***
Artikel Terkait
Puluhan Warga Antusias Donor Darah di RSUD KHZ Musthafa, 86 Kantong Darah Terkumpul
Lonjakan Pasien Pasca Lebaran, IGD RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Sempat Meluber
RSUD AWS Samarinda Digeruduk Warganet, Dugaan Malpraktik Pasien Jantung Picu Sorotan Kasus Lama
Komisi IV Pertanyakan Komposisi Dewas RSUD KHZ Musthafa, Soroti Minimnya Keterbukaan Seleksi
DPRD Turun Tangan, Rekrutmen Dewas RSUD KHZ Musthafa Akan Dikuliti
Rapat Memanas, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Temukan Pasal Perbup yang Bertentangan dengan Pergantian Dewas RSUD
Trombolisis Perdana di RSUD KHZ Musthafa Kabupaten Tasikmalaya Selamatkan Dua Pasien Stroke
Basuki Rahmat Ingatkan DPRD, Jangan Buru-buru Vonis Pergantian Dewas RSUD KHZ Musthafa
SK Dewas RSUD KHZ Musthafa Dipertanyakan, DPRD Temukan Dugaan Cacat Prosedur
Hak Dewas RSUD KHZ Musthafa Ditunda, DPRD Minta SK Bupati Dikaji Ulang