Pada malam harinya, Kejagung mengeluarkan penjelasan terbaru untuk meluruskan informasi yang berkembang mengenai Febrie Adriansyah.
Dalam klarifikasi tersebut, Anang menegaskan bahwa status tersangka tetap melekat pada Febrie sebagaimana penetapan yang sebelumnya dilakukan oleh Kortas Tipikor Polri.
Baca Juga: Balita Korban Aniaya Ibu Tiri di Bekasi Masih Kritis di PICU, Polisi Ungkap Dugaan Motif Pelaku
“Bahwa Sprindik tersebut menegaskan status FA masih Tersangka. Hal itu didasari oleh penetapan Tersangka yang dilakukan sebelumnya oleh Penyidik Kortas Tipikor Polri,” ungkap Anang dalam keterangan terbarunya pada Rabu malam, 15 Juli 2026.
Dengan penegasan tersebut, Kejagung memastikan tidak ada perubahan status hukum terhadap Febrie Adriansyah meski dalam dokumen Sprindik sebelumnya sempat tercantum sebagai saksi.
Penyidikan Libatkan Polri dan KPK
Dalam penanganan perkara ini, Kejagung menyatakan proses penyidikan akan dilakukan secara bersama dengan penyidik dari Kortas Tipikor Polri.
Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dilibatkan untuk menjalankan fungsi supervisi selama penyidikan berlangsung, sementara Komisi III DPR RI disebut ikut melakukan pengawasan terhadap proses penanganan perkara.
Untuk memperkuat penyidikan, Kejagung juga membentuk tim khusus beranggotakan sembilan orang.
Sebagian besar anggota tim tersebut merupakan aparat yang pernah bertugas di KPK dan akan menangani tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.***
Artikel Terkait
Hotman Paris Resmi Dampingi Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus Diperiksa sebagai Tersangka di Kejagung
Don Ritto Resmi Diserahkan ke Kejagung, Barbuk Emas 74 Kg dan Uang Rp543 Miliar Ikut Dilimpahkan
KPK Ungkap Status Perkara Amplop Menhut Raja Juli Antoni, Aspek Pencegahan Selesai, Penyidikan Masih Berjalan
Viral Guru SDK Ogolau Bikin MBG Mandiri, Siswa di Pelosok Sulawesi Tengah Masih Menanti Program MBG
Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Kopdes Merah Putih Disorot DPR, Menkop Mengaku Tak Tahu
Promedia Group Kupas Strategi Konten Digital, Ungkap Cara Tingkatkan Engagement di Setiap Platform