Kasus ini pertama kali terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui WhatsApp pada Juni 2026. Pesan tersebut memberi tahu bahwa korban berada dalam kondisi kritis di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Saat keluarga datang ke rumah sakit, korban ditemukan dengan luka berat di sejumlah bagian tubuh. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan menjadi awal pengungkapan dugaan penyiksaan YTR.
Dalam proses penyelidikan selanjutnya, polisi mengamankan Taufik Hidayat, yang diketahui merupakan mantan kekasih korban. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti.
Baca Juga: Korban Aniaya di Bandung Sempat Ancam Tak Pulang Lagi, Pesan Terakhir YTR Bikin Keluarga Terpuk
Penyidik juga mengungkap bahwa sebelum ditemukan, korban sempat tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama hampir tiga tahun. Dugaan sementara, korban berada dalam penguasaan pelaku selama rentang waktu tersebut.
Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Kepolisian menyatakan akan menuntaskan pengungkapan kasus penyiksaan YTR di Bandung dengan mengedepankan pembuktian ilmiah, keterangan 31 saksi, serta barang bukti yang telah berhasil diamankan agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap secara menyeluruh.***