hukum

KPK Tetapkan Anggota Polri sebagai Tersangka, Kasus Anom Widiyantoro Berujung pada Dua Klaster Pemerasan

Jumat, 31 Juli 2026 | 08:56 WIB
Kasus Anom Widiyantoro berkembang setelah KPK menetapkan anggota Polri sebagai tersangka. Perkara pemerasan Bupati Pemalang terbagi dua klaster. (Instagram.com/@anom_widiyantoro)

Penetapan anggota Polri sebagai tersangka juga memunculkan pertanyaan mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang pernah mengalami dugaan tindakan serupa.

Namun, KPK belum menyampaikan kesimpulan mengenai hal tersebut. Penyidik masih memusatkan pemeriksaan terhadap perkara yang sedang ditangani.

"Ini masih tahap awal. Jadi, penyidik masih fokus terkait dengan perkara ini," beber Budi.

"Nanti penyidik tentu akan mendalami apakah ada praktik-praktik serupa yang dilakukan," imbuhnya.

Baca Juga: KPK Ungkap Status Perkara Amplop Menhut Raja Juli Antoni, Aspek Pencegahan Selesai, Penyidikan Masih Berjalan

KPK masih memiliki ruang untuk mengembangkan penyidikan berdasarkan temuan yang diperoleh selama proses pemeriksaan. Karena itu, informasi mengenai pihak lain maupun kemungkinan perkara serupa masih menunggu hasil pendalaman penyidik.

Dengan posisi perkara yang berkembang, Anom Widiyantoro kini berada dalam pusaran kasus yang memiliki dua arah dugaan pemerasan.

Di satu sisi, ia diduga terkait dugaan pemerasan terhadap pihak lain. Di sisi lain, ia disebut menjadi pihak yang diduga menjadi korban pemerasan.

Baca Juga: Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Begini Respons Resmi Lembaga Antirasuah

Empat Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Dalam perkara tersebut, KPK sejauh ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Mereka adalah Anom Widiyantoro, orang kepercayaannya Mohamad Haris, anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto, serta Lilik Budi Suprianto yang merupakan ayah Dias dan berstatus pihak swasta.

Rangkaian perkara ini membuat nama Anom Widiyantoro menjadi perhatian karena dugaan tindak pidana yang ditangani KPK tidak hanya berpusat pada satu dugaan pemerasan.

KPK menguraikan adanya dugaan pemerasan yang berkaitan dengan posisi Anom sebagai kepala daerah serta dugaan pemerasan lain yang berkaitan dengan pengurusan perkara.

Dalam konteks tersebut, perkara pemerasan Bupati Pemalang menjadi salah satu kasus yang masih berkembang. KPK juga masih mendalami konstruksi perkara berdasarkan keterangan para pihak dan bukti yang telah diperoleh.

Halaman:

Tags

Terkini