hukum

OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Juru Bicara KPK Sita Rp1,9 Miliar dan Ungkap 5 Klaster Dugaan Korupsi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:56 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan telah ada tersangka yang ditetapkan dalam OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoy. (Instagram/official.kpk)

 

JAKARTA, Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap lima klaster dugaan tindak pidana korupsi dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita uang tunai senilai Rp1,9 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

“Untuk barang bukti yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, di antaranya ada uang tunai senilai sekitar Rp1,9 miliar,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Oktober 2026.

Nilai uang yang disita tersebut lebih besar dibandingkan informasi awal yang sebelumnya disampaikan KPK, yakni sekitar Rp1 miliar. Uang itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam rangkaian OTT Bupati Klaten.

Baca Juga: Usai 14 Jam Diperiksa KPK, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Minta Maaf, 20 Orang Diamankan dan Rp1 Miliar Disita

Lima Klaster Dugaan Korupsi

Dalam penjelasannya, Budi mengungkapkan bahwa penyelidikan KPK tidak hanya berfokus pada satu jenis dugaan penerimaan uang. Penyidik tengah mendalami sejumlah aspek yang dikelompokkan menjadi lima klaster perkara.

“Penyelidikan ini terkait dengan dugaan penerimaan uang yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten,” terang Budi.

Dugaan tersebut mencakup pengadaan barang dan jasa, proses perizinan, serta upah pungut. KPK juga menelusuri dugaan penerimaan lain yang bersumber dari sejumlah dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten.

“Diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa, terkait perizinan, dan juga terkait dengan upah pungut serta penerimaan-penerimaan lain dari dinas atau OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten,” jelasnya.

Baca Juga: KPK Ungkap 2 Klaster OTT BNPB, Dana Siap Pakai Bencana Diduga Diselewengkan Sejak 2022

Selain urusan di lingkungan pemerintah daerah, penyidik turut mendalami dugaan pemberian uang dari bupati kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dugaan tersebut berkaitan dengan kegiatan pemeriksaan atau audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Klaten.

“Kegiatan penyelidikan ini juga terkait dugaan pemberian yang dilakukan oleh Bupati kepada oknum di BPK, dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di Pemkab Klaten,” papar Budi.

Halaman:

Tags

Terkini