Mediapriangan.com - Komisi V DPRD Jabar memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 di Jawa Barat pada jenjang SMA/SMK di SMAN 5 Kota Tasikmalaya.
Pemantauan PPDB 2023 di Jawa Barat yang dilaksanakan Komisi V DPRD Jabar dalam rangka memastikan masyarakat dapat mengakses layanan pendidikan dengan baik.
Anggota Komisi V DPRD Jabar Drs. H. Yod Mintaraga, MPA mengatakan, pemantauan PPDB 2023 di Jawa Barat untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena tidak mendapatkan layanan PPDB.
“Kita monitoring PPDB Jabar 2023, dan saya melihat KCD Wilayah XII Kabupaten dan Kota Tasikmalaya (SMAN 5) sudah cukup bagus, tinggal meningkatkan pelayanan (akses layanan pendidikan),” kata Yod Mintaraga.
Terkait persoalan potensi banyaknya peserta yang mendaftar diluar Kota atau Kabupaten Tasikmalaya lanjut Yod Mintaraga, hal tersebut harus diperhatikan oleh KCD XII, sistem zonasi harus lebih diperhatikan.
Supaya tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan, tidak ada lagi siswa putus sekolah akibat tidak mendapatkan layanan PPDB.
“Persoalan akan selalu muncul dalam setiap pelaksanaan PPDB seiring dengan dinamika. Kami berharap persoalan zonasi (blankspot), aturan lintas batas diperhatikan agar tertib administrasi dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.
Ia juga berharap, Pemerintah melalui Dinas Pendidikan mampu memberikan pelayanan optimal untuk masyarakat.
“Pemerintah diharapkan mampu memberikan pelayanan optimal untuk masyarakat. Sehingga masyarakat puas, mendapatkan hak layanan pendidikan karena pendidikan menjadi tanggung jawab bersama,”pungkasnya.***