parlemen

Link Download Caleg Sementara Pemilu 2024, Apakah Nama Masuk Dalam DCS Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Selasa, 22 Agustus 2023 | 07:58 WIB
Ilustrasi link download Caleg Sementara Pemilu 2024 untuk mengecek masuk tidak dalam DCS Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. (Tangkap layar laman resmi KPU Kabupaten Tasikmalaya)

3. Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 31 laki-laki dan 19 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 38 persen.

4. Nomor urut 4: Partai Golongan Karya (Partai GOLKAR) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 34 laki-laki dan 16 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 32 persen.

Baca Juga: KPU Umumkan dan Tetapkan DCS Anggota DPRD, Ini Daftar Caleg Sementara Kabupaten Garut, Ciamis dan Kota Banjar

5. Nomor urut 5: Partai NasDem (NasDem) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 36 laki-laki dan 14 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 28 persen.

6. Nomor urut 6: Partai Buruh (Partai Buruh) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 7 laki-laki dan 1 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 13 persen.

7. Nomor urut 7: Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA INDONESIA) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 9 laki-laki dan 4 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 31 persen.

8. Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 30 laki-laki dan 20 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 40 persen.

Baca Juga: KPU Umumkan dan Tetapkan DCS Anggota DPRD, Ini Daftar Caleg Sementara Kabupaten Garut, Ciamis dan Kota Banjar

9. Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 9 laki-laki dan 6 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 40 persen.

10. Nomor urut 11: Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 1 laki-laki dan 0 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 0 persen.

11. Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 33 laki-laki dan 17 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 34 persen.

12. Nomor urut 13: Partai Bulan Bintang (PBB) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 27 laki-laki dan 13 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 33 persen.

Baca Juga: Masukan dan Tanggapan Masyarakat Hingga 28 Agustus 2023, Ini Link Download DCS Anggota DPRD Kota Tasikmalaya

13. Nomor urut 14: Partai Demokrat (PD) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 35 laki-laki dan 15 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

14. Nomor urut 16: Partai PERINDO (Partai Persatuan Indonesia) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 23 laki-laki dan 13 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 36 persen.

Halaman:

Tags

Terkini