3. Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 31 laki-laki dan 19 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 38 persen.
4. Nomor urut 4: Partai Golongan Karya (Partai GOLKAR) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 34 laki-laki dan 16 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 32 persen.
5. Nomor urut 5: Partai NasDem (NasDem) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 36 laki-laki dan 14 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 28 persen.
6. Nomor urut 6: Partai Buruh (Partai Buruh) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 7 laki-laki dan 1 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 13 persen.
7. Nomor urut 7: Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA INDONESIA) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 9 laki-laki dan 4 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 31 persen.
8. Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 30 laki-laki dan 20 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 40 persen.
9. Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 9 laki-laki dan 6 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 40 persen.
10. Nomor urut 11: Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 1 laki-laki dan 0 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 0 persen.
11. Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 33 laki-laki dan 17 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 34 persen.
12. Nomor urut 13: Partai Bulan Bintang (PBB) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 27 laki-laki dan 13 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 33 persen.
13. Nomor urut 14: Partai Demokrat (PD) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 35 laki-laki dan 15 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
14. Nomor urut 16: Partai PERINDO (Partai Persatuan Indonesia) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 23 laki-laki dan 13 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 36 persen.
Artikel Terkait
Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tasikmalaya Jalin Silaturahmi Dengan Partai Penguasa
KPU Luncurkan Tahapan Pemilu Serentak 2024
KPU Kabupaten Tasikmalaya Siap Melaksanakan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Pemkab Ciamis Bersama KPU dan Bawaslu Gelar Sosialisasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
Mewujudkan Pemilih Cerdas, KPU Kabupaten Tasikmalaya Rangkul Jurnalis
Inilah 17 Parpol Peserta Pemilu 2024 Yang Ditetapkan KPU RI, Berikut Daftar Lengkap Nomor Urutnya
Lakukan Uji Publik, KPU Kabupaten Tasikmalaya Usulkan 7 Kursi Per Dapil Kecuali Untuk Dapil 1
1.053 PPS Resmi Dilantik KPU, Bupati Tasikmalaya Ingatkan Ideologi Kenegaraan
Pekik Takbir Warnai Pendaftaran Bakal Caleg PKS Ke KPU
Sederet Artis dan Selebriti Masuk Daftar Caleg Partai Gerindra di Pileg 2024, Siapa Saja?