Link Download Caleg Sementara Pemilu 2024, Apakah Nama Masuk Dalam DCS Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 22 Agustus 2023 | 07:58 WIB
Ilustrasi link download Caleg Sementara Pemilu 2024 untuk mengecek masuk tidak dalam DCS Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. (Tangkap layar laman resmi KPU Kabupaten Tasikmalaya)
Ilustrasi link download Caleg Sementara Pemilu 2024 untuk mengecek masuk tidak dalam DCS Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. (Tangkap layar laman resmi KPU Kabupaten Tasikmalaya)

3. Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 31 laki-laki dan 19 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 38 persen.

4. Nomor urut 4: Partai Golongan Karya (Partai GOLKAR) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 34 laki-laki dan 16 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 32 persen.

Baca Juga: KPU Umumkan dan Tetapkan DCS Anggota DPRD, Ini Daftar Caleg Sementara Kabupaten Garut, Ciamis dan Kota Banjar

5. Nomor urut 5: Partai NasDem (NasDem) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 36 laki-laki dan 14 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 28 persen.

6. Nomor urut 6: Partai Buruh (Partai Buruh) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 7 laki-laki dan 1 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 13 persen.

7. Nomor urut 7: Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA INDONESIA) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 9 laki-laki dan 4 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 31 persen.

8. Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 30 laki-laki dan 20 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 40 persen.

Baca Juga: KPU Umumkan dan Tetapkan DCS Anggota DPRD, Ini Daftar Caleg Sementara Kabupaten Garut, Ciamis dan Kota Banjar

9. Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 9 laki-laki dan 6 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 40 persen.

10. Nomor urut 11: Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 1 laki-laki dan 0 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 0 persen.

11. Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 33 laki-laki dan 17 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 34 persen.

12. Nomor urut 13: Partai Bulan Bintang (PBB) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 27 laki-laki dan 13 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 33 persen.

Baca Juga: Masukan dan Tanggapan Masyarakat Hingga 28 Agustus 2023, Ini Link Download DCS Anggota DPRD Kota Tasikmalaya

13. Nomor urut 14: Partai Demokrat (PD) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 35 laki-laki dan 15 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

14. Nomor urut 16: Partai PERINDO (Partai Persatuan Indonesia) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 23 laki-laki dan 13 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 36 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X