2. Tata Cara Sholat Idul Adha
Sholat ini dilakukan dua rakaat dengan satu kali salam. Berikut urutan pelaksanaannya:
1. Membaca niat
2. Takbiratul ihram
3. Membaca doa iftitah
4. Takbir 7 kali di rakaat pertama
Di sela-sela takbir membaca:
Subhanallah, walhamdulillah, wala ilaha illallah, wallahu akbar, wa la haula wala quwwata illa billahil 'aliyyil azhim
5. Membaca Al-Fatihah
6. Membaca Surat Al-A’la
7.Rukuk
8. Iktidal
9. Sujud
10. Duduk di antara dua sujud
11. Sujud kedua
12. Berdiri dan membaca takbir 5 kali di rakaat kedua
13. Membaca Al-Fatihah
14. Membaca Surat Al-Ghasyiyah
15. Rukuk
16. Iktidal
17. Sujud
18. Duduk di antara dua sujud
19. Sujud kedua
20. Salam
3. Sunnah Setelah Sholat Idul Adha
Usai sholat, jamaah disunnahkan untuk tetap duduk dan menyimak khutbah Idul Adha. Hal ini merupakan bagian penting dari rangkaian ibadah di hari raya.
Setelah khutbah selesai, pelaksanaan penyembelihan hewan kurban biasanya segera dimulai oleh panitia masjid atau DKM. Daging kurban kemudian dibagikan kepada mereka yang berhak menerima.
Dengan memahami tata cara ini, umat Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah Idul Adha 2025 dengan lebih khusyuk dan sesuai tuntunan syariat.***
Artikel Terkait
Visa Haji Furoda Belum Terbit Jelang Puncak Haji 2025, AMPHURI Tegaskan Itu Otoritas Penuh Pemerintah Arab Saudi
Kemenag Ingatkan Jemaah Jelang Puncak Haji 2025, Tegaskan Mau ke Toilet Pun, Tas Paspor Jangan Sampai Dilepas!
Cuaca Makin Panas Saat Puncak Haji 2025, Ini 9 Imbauan Penting PPIH untuk Jemaah Indonesia agar Tetap Aman!
Jelang Puncak Haji 6 Juni 2025, Kemenag Tegaskan 200 Ribu Lebih Jemaah Indonesia Sudah Kantongi Kartu Nusuk Resmi
Menuju Wukuf Arafah, Kemenag Soroti Kasur di Tenda Jemaah Haji dan Ingatkan Bahaya Panas 50 Derajat Celcius
Tak Semua Jemaah Haji 2025 Mabit di Muzdalifah dan Mina, Ini Alasan dan Penjelasan Resmi Kemenag soal Hukumnya
Menuju Puncak Haji, Ratusan Jemaah Alami Gangguan Tulang dan Sendi, Lansia Jadi Kelompok Paling Rentan
Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun, 1 WNI Tewas dan 2 Lainnya Diselamatkan, Diduga Jemaah Haji Ilegal