Disindir Otto Hasibuan Soal Sumpah Advokat Dicabut, Razman Arif Nasution Minta Maaf dan Janji Lebih Bermartabat!

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 17 Februari 2025 | 20:40 WIB
Razman Arif Nasution akhirnya mengaku bersalah setelah disindir Otto Hasibuan soal kode etik.  (Kolase instagram.com/profottohasibuan dan razmannasution71)
Razman Arif Nasution akhirnya mengaku bersalah setelah disindir Otto Hasibuan soal kode etik. (Kolase instagram.com/profottohasibuan dan razmannasution71)

Kode Etik dan Tindakan Tegas Peradi

Sebelumnya, organisasi advokat DPN Peradi Bersatu telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait pembekuan berita acara sumpah Razman.

Hal ini dilakukan setelah ia dianggap mengganggu jalannya persidangan dalam perkara pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Razman pun kembali menegaskan komitmennya untuk tidak mengulang kesalahan serupa. "Saya memohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya. Insyaallah, seluruhnya akan kami taati," ujarnya usai sidang etik.

Baca Juga: Gak Punya BPJS? Cek Kesehatan Gratis Pas Ulang Tahun Bisa! Kemenkes Bantu Daftar Tanpa Biaya, Simak Caranya!

Bahkan, ia menyatakan dukungan terhadap penindakan tegas jika ada anggota tim kuasa hukumnya yang kembali menimbulkan kegaduhan di persidangan.

"Kalau ada yang membuat kerusuhan lagi, saya akan minta supaya ditindak secara hukum," tegasnya.

Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, turut menekankan pentingnya advokat dalam menjaga kode etik agar tidak merugikan kliennya.

Baca Juga: SMK dan Pendidikan Vokasi Terancam, Anggaran Dipangkas Rp1 Triliun, Banyak Pelatihan Penting Terancam Hilang!

"Ya betapa pun hebatnya advokat, kalau dia tidak memegang kode etik dengan baik, dia berpotensi merugikan kliennya," ujar Otto Hasibuan dalam sebuah acara di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu 15 Februari 2025 di hadapan media.

Namun, Otto belum memberikan kepastian apakah permintaan maaf Razman cukup untuk memulihkan statusnya sebagai advokat.

"Nanti suatu saat bisa kami jelaskan," ucapnya.

Baca Juga: IKN Gak Mangkrak! Basuki Spill Anggaran Fantastis buat Tahap 2, Target 2026, tapi Jokowi Bilang Bisa Rampung 20 Tahun?!

Sanksi untuk Tim Kuasa Hukum Razman

Tak hanya Razman, salah satu anggota tim kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, juga menghadapi sanksi berat setelah aksinya yang menjadi sorotan publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X