Mediapriangan.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI tahun 2012–2021.
Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung RI, Brigjen TNI Andi Suci Agustiansyah, menuturkan kasus dugaan pengadaan satelit ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp353 miliar.
"Menurut perhitungan dari BPKP, kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Navayo International AG telah menimbulkan kerugian negara sebanyak 21.384.851 dolar AS (setara Rp353 miliar)," kata Andi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Andi menyebut, kasus pengadaan satelit itu bermula saat Kemenhan RI melalui tersangka Leonardi menandatangani kontrak dengan CEO Navayo International AG, Gabor Kuti.
Hal itu dalam rangka perjanjian untuk penyediaan terminal pengguna jasa dan peralatan yang terkait (Agreement For The Provision Of User Terminal And Related Service And Equipment).
Kontrak itu ditandatangani pada 1 Juli 2016 dengan nilai kontrak mencapai 34.194.300 dolar AS (Rp565 miliar) dan berubah menjadi 29.900.000 dolar AS (Rp494 miliar).
Andi menjelaskan, Navayo International AG merupakan rekomendasi aktif dari tersangka Anthony Thomas Van Der Hayden.
Namun, penandatangan kontrak dengan Navayo International AG dilakukan tanpa adanya anggaran dan penunjukan Navayo International AG sebagai pihak ketiga justru dilakukan tanpa melalui proses pengadaan barang dan jasa.
Ia menyebut, Navayo International AG juga mengklaim telah mengirim barang kepada Kementerian Pertahanan RI.
Kemudian, terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Navayo International AG, empat buah surat Certificate of Performance (CoP) atau Sertifikat Kinerja pun ditandatangani.
"Di mana CoP tersebut yang telah disiapkan oleh Anthony Thomas Van Der Hayden dan Gabor Kuti tanpa dilakukan pengecekan atau pemeriksaan terhadap barang yang dikirim terlebih dahulu," tutur Andi.
Artikel Terkait
Baru Sebulan Menjabat, Dirjen Migas Mendadak Dicopot! Ada Apa di Balik Penggeledahan Kejagung Soal Dugaan Korupsi?
Harvey Moeis Tak Gentar Vonis 20 Tahun di Kasus Korupsi PT Timah, Kuasa Hukum Siap Lawan Balik ke Kejagung!
Skandal Korupsi Pertamina Rp193 Triliun! Kejagung Geledah Ditjen Migas, Dirut Riva Siahaan Tersangka, Modusnya Bikin Syok!
Setelah Klarifikasi Pertamina Soal Pertamax Oplosan, Kejagung Angkat Bicara: yang Kita Selidiki Itu Periode 2018-2023!
Kejagung Bongkar Skandal Suap Tiga Hakim PN Jakpus, Vonis Lepas Kasus Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng Terungkap!
Update Skandal Suap Vonis Kasus CPO, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dari PT Wilmar, yang Diduga Setor Rp60 Miliar